
PLN Muara Teweh Sosialisasikan Migrasi Meter Listrik

Muara Teweh (Antara Kalteng) - PT PLN Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan menyosialisasikan migrasi meteran listrik dari pascabayar menjadi prabayar kepada pelanggan di daerah tersebut.
"Sosialisasi ini dilakukan bersama instansi terkait sehingga migrasi Kwh (pascabayar) ke prabayar (menggunakan token) mempermudahkan pemerintah dan masyarakat di daerah ini," kata Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby di Muara Treweh, Selasa.
Sosialisasi ini sesuai surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 671/823/Distamben tanggal 9 September 2015 tentang migrasi kwh pascabayar dan surat PT PLN Muara Teweh perihal migrasi meteran tersebut. Listrik prabayar hemat pemakaian, karena menggunakan kwh meter teknologi baru dengan tingkat kesalahan pengukuran kurang dari satu persen.
"Untuk itu diimbau jajaran pemerintah daerah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aparatur sipil negara dan para pemakai bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam jumlah yang besar agar melakukan penghematan mulai sekarang juga. BBM subsidi yang disediakan pemerintah harus tepat sasaran. Membeli BBM sesuai kebutuhan tidak berlebihan dan diimbau aparatur sipil negara tidak ikut menyalahgunkan BBM, demikian juga bersama-sama hemat energi listrik," kata Ompie Herby.
Sementara Kepala Rayon PLN Muara Teweh Tatok Winarko mengatakan, sosialisasi migrasi Kwh meteran pascabayar listrik bersama pemerintah itu direncanakan dilakukan pada Oktober 2015.
"Setelah dilakukan sosialisasi PLN akan melakukan migrasi secara bertahap dalam tahun 2015, sambil melihat atau menyesuaikan material dan anggaran yang ada. Dana migrasi bersumber dari PLN," kata dia.
Jumlah pelanggan PLN Muara Teweh di Barito Utara yang menggunakan pulsa (prabayar) sekitar 10 ribuan dan berlangganan (pascabayar) berkisar 14 ribu sampai 15 ribuan rumah tangga.
"Migrasi meteran Kwh dilakukan gratis, namun warga hanya membayar harga token perdana (meter prabayar) sebesar Rp20 ribu per pelanggan, namun harga per Kwh tiap daya berbeda tergantung dayanya setelah dipotong pajak penerangan jalan umum," jelas Tatok.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
