
DPRD Katingan Kunjungan Kerja Ke Kotim

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Katingan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk belajar penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah inisiatif.
"Sedikitnya ada tujuh anggota DPRD Kabupaten Katingan yang melakukan kunjungan kerja. Mereka dari Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg)," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dewin Marang di Sampit, Selasa.
Rombongan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan Alpujiansyah dari partai Golkar. Kunjungan kerja mereka ke DPRD Kotim dalam rangka belajar penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Katingan disambut baik oleh anggota DPRD Kotim. Kunjungan kerja tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang bertukar pengalaman.
"Apa yang diinginkan DPRD Kabupaten Katingan sudah kami beberkan dalam rapat, jadi kita berharap data yang kita berikan bisa mempermudah mereka dalam menyusuan Raperda tersebut," katanya.
Sementara Dadang H Syamsu Ketua Baleg DPRD Kotim mengatakan, Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal Kotim baru selesai penyusunannya bahkan belum pengesahan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi Gubernur Kalteng.
"Berdasarkan hasil verifikasi, Raperda yang kita ajukan ada beberapa poin yang harus direvisi dan hal itu sudah kita lakukan perbaikan. Kami juga optimis Raperda tersebut bisa diterima dan setujui oleh Gubernur," ucapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan AlPujiansyah mengatakan, salah satu alasan dipilihnya DPRD Kotim untuk melakukan kunjungan kerja belajar menyusun Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal adalah jarak yang dekat dan mudah di jangkau.
"Maksud dan tujuan DPRD Kabupaten Katingan menyusun Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal adalah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan memberikan kemudahan tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan di daerahnya," katanya.
Pewarta : Untung Setiawan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
