DIPA 2017 Sukamara Meningkat Jadi Rp69 Miliar

id sukamara, DIPA 2017 sukamara, bupati sukamara

DIPA 2017 Sukamara Meningkat Jadi Rp69 Miliar

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman dan Ketua DPRD Sukamara menyaksikan penandatangan pakta integritas satuan kerja tahun 2017. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan pelaksanaan pembangunan 2017 dilaksanakan secara bahu-membahu antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sesuai anggaran yang ada.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  tahun anggaran 2017 yang diserahkan berjumlah 17 satuan kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara dengan nilai Rp69.01 miliar, lebih besar Rp16,06 miliar dibandingkan nilai DIPA tahun 2016, yakni  sebesar Rp52,94 miliar.

"Ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Diharapkan dana tersebut dapat memberi nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi," kata Dirman saat penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 dan penandatanganan pakta integritas satuan kerja tahun 2017 di Kabupaten Sukamara.

Menurutnya, penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU nomor 18 tahun 2016 tentang APBN 2017, dimana DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat indonesia khususnya di Kabupaten Sukamara.

selain itu dana-dana yang dikucurkan melalui APBN agar dapat dimaksimalkan demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjerat hukum.

"Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh penerima DIPA tahun anggaran 2017 akan kewajiban sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, pasal 18,"ucap Dirman

"Saya mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima DIPA tahun anggaran 2017, semoga dapat menjadi motivasi dan inspirasi untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sukamara. Saya yakin masyarakat kita senantiasa menunggu manfaat dari APBN dan APBD untuk peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan rakyat kita," tambahnya.