Akibat Perubahan Nomenklatur, Pelantikan ASN Di Pemkab Ini Dibagi Dua Tahap

id Sukamara, Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Pelantikan ASN Sukamara, Akibat Perubahan Nomenklatur, Pelantikan ASN Di Pemkab Ini Dibagi Dua Tahap

Akibat Perubahan Nomenklatur, Pelantikan ASN Di Pemkab Ini Dibagi Dua Tahap

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman (kanan) saat mengambil sumpah dan janji 56 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan pemkab Sukamara.

Sukamara ( Antara Kalteng ) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah H Ahmad Dirman mengatakan perubahan nomenklatur di Pemerintahan daerah yang diamanahkan baik peraturan pemerintah maupun amanah Undang - undang membuat pemerintah harus melakukan pelatikan kembali seluruh pejabat dan pelatikan ini dibagi menjadi dua tahap.

"Pelatikan dilaksanakan dua tahap, dimana  untuk yang sekarang ini hanya 56 pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, sisanya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," kata Ahmad Dirman usai melantik pejabat di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis.

Menurutnya, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, penyebutan jabatan terhadap para pejabat eselon II, III dan IV sebagai ASN,  adalah jabatan pimpinan tinggi pratama sama dengan pejabat eselon II dan jabatan administrator sama dengan pejabat eselon III.

Selain itu, surat edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi di pemerintah daerah yang mengalami perubahan organisasi sebagai konsekuensi pelaksanaan PP No 18 tahun 2016 dilakukan dengan cara pejabat pimpinan tinggi yang dikukuhkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui uji kesesuaian.

Dan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka, dalam hal terdapat pejabat pimpinan tinggi yang tidak mendapatkan jabatan yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi sebelumnya, surat edaran ini menegaskan, yang bersangkutan dapat diangkat ke dalam jabatan administrator atau jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya pula, pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian se-obyektif mungkin dari tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). 

Oleh karena itu, keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik untuk ke depan dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. untuk sementara ini bagi para kepala SKPD yang masih belum defenitif, akan ditunjuk sebagai Plt. kepala SKPD.

Sementara itu, Kepala BKD Sukamara, Yan Suharyono yang menerangkan bahwa 56 pejabat yang dilantik tersebut terdiri eselon II A yaitu Sekda Sukamara, Sumantri HW, lalu eselon II B para Kepala Dinas dan Badan serta III A yaitu pejabat administrator atau sekertaris Dinas dan Badan.

"Untuk saat ini yang dilantik dan diambil sumpah janji itu pejabat ekselon II A, IIB dan III A sedangkan untuk pejabat eselon III B dan eselon IV  sebanyak 379 akan dilakukan pada 4 Januari mendatang karena memang keterbatasan waktu saat ini," kata Yan Suharyono yang juga ikut dilantik.

Untuk diketahui beberapa pejabat yang dilantik diantaranya:
H Sumantri HW - Sekretaris Daerah, H Kantet Sriwaluyo- Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Iman Wiyono-Kepala Kesbangpolimas, Zulkipli - Stap Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Prihatin Suriansyah -Kepala BPKAD, Gunadi Nimer - Stap Ahli Bidang ekonomi , keuangan dan Pembangunan, Wilbarnope - Inspektur,  Donal Simanjuntak - Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah dan perdagangan, H Chairudin - Asisten pemerintahn dan Kesra,  H Ahmad Zunani - stap ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Yan Suharyono - Kepala Badan Kepengawaian Daerah, Abdul karim - kepala dinas Komunikasi informasi dan persandian, Fandedi - kepala dinas perhubungan, Jaya patrianur - Sekretrais DPRD, Soetrisno - Asisten administrasi umum, perekonomian dan pembangunan, Evi Andriani - Kepala Dinas tenaga Kerja dan administrasi, Ilham Massora - kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, Warianto - Kepala Bappeda, H Iwan Miraza - Kepala Satpol PP dan Pemadam kebakaran.