Sampit (Antara Kalteng) - Pengelola Fun Station di Citimall Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, meminta maaf kepada masyarakat terkait ditemukannya penggaris bergambar palu dan arit yang diidentikkan dengan simbol partai komunis.
"Dengan ketulusan mendalam, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat atas kelalaian terkait ditemukannya suvenir penggaris menyerupai simbol yang dilarang oleh pemerintah Indonesia," kata Manajer Fun Station, Fahrurrazi Nawawi di Sampit, Jumat.
Dia menegaskan, kejadian itu sama sekali tidak ada kesengajaan. Pihaknya juga baru mengetahui kejadian itu setelah masalah itu mencuat di masyarakat karena selama ini memang sama sekali tidak pernah ditemukan sehingga tidak ada kecurigaan.
Fahrurrazi mengakui, kelalaian yang terjadi akibat pihaknya kurang teliti pada saat proses pembelian dan penerimaan barang. Untuk memastikan kenyamanan bagi para pelanggan, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem internal sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Terkait penyelidikan oleh penegak hukum untuk menelusuri masalah itu, manajemen akan aktif bekerjasama dengan aparatur negara untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Semua penggaris yang terdapat logo palu dan arit itu sudah dimusnahkan, disaksikan aparat keamanan dan dibuat berita acaranya.
Kejadian itu membuat pihak Fun Station meningkatkan kewaspadaan. Seluruh barang yang ada di arena permainan Fun Station di seluruh daerah telah diperiksa dan tidak ditemukan penggaris atau benda lain yang terdapat simbol terlarang.
"Kami sudah menjelaskan semuanya kepada aparat hukum tentang kronologisnya. Kami memesan barang itu di Jakarta dan selama ini pemeriksaan kami tidak sampai sedetail itu karena memang tidak curiga ada logo atau gambar itu. Tapi ini menjadi pelajaran berharga bagi kami," kata Fahrurrazi.
Awal pekan tadi masyarakat dihebohkan oleh ditemukannya penggaris berwarna merah muda di arena permainan Fun Station CitimallSampit. Penggaris yang merupakan suvenir itu didapatkan dengan menukarkan kupon dari berbagai permainan yang ada di tempat itu.
Salah seorang warga awalnya tidak curiga ketika anaknya menukarkan kupon dengan sebuah penggaris. Secara tidak sengaja, dia melihat di pojok penggaris terdapat lubang yang menyerupai bentuk palu dan arit yang sering diidentikkan dengan simbol partai komunis yang pernah tumbuh di Indonesia.
Ada 36 bundel penggaris yang terdapat simbol dan logo yang dilarang negara. Sebanyak 15 bundel penggaris sudah terlanjur ditukarkan oleh warga, sisanya kemudian diamankan, lalu dimusnahkan dan hanya disisakan satu untuk barang bukti.
Masyarakat diimbau turut memerhatikan masalah ini. Jika mengetahui ada benda atau aktivitas kelompok terlarang, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum agar segera diselidiki.
Berita Terkait
Terlibat kasus suap, eks petinggi Partai Komunis China divonis hukuman mati
Kamis, 18 Agustus 2022 13:56 Wib
Ribuan buronan korupsi dipulangkan ke China
Jumat, 28 Juni 2019 13:32 Wib
Bupati Kotim Serukan Waspadai Bahaya Laten Komunis
Minggu, 1 Oktober 2017 6:46 Wib
Masyarakat Sampit Temukan Penggaris Simbol Partai Komunis
Rabu, 19 Juli 2017 12:24 Wib
Jangan Hanya Suarakan Bahaya Komunis! Tapi Tanamkan Juga Nilai Pancasila, Ini Kata Ulama
Senin, 19 Desember 2016 15:23 Wib
Badrodin Haiti: Pemakai Atribut Komunis Akan Langsung Diperiksa
Kamis, 12 Mei 2016 13:06 Wib
Dandim Pangkalan Bun Ingatkan Munculnya Komunis Gaya Baru
Rabu, 11 Mei 2016 11:15 Wib
SBY terima delegasi Partai Komunis China
Senin, 17 Juni 2013 14:25 Wib