Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Minta Polisi Berantas Perjudian di Kotim

Selasa, 1 Agustus 2017 06:16 WIB
Image Print
Anggota Faksi Kebangkitan Hati Nurani DPRD Kotim, Rambat. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta kepolisian terus memberantas berbagai bentuk perjudian yang sering ditemukan dan dikeluhkan masyarakat.

"Yang namanya judi, apapun bentuknya, melanggar hukum dan harus diberantas. Kupon putih pun harus ditertibkan. Jangan tebang pilih," kata anggota Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, Rambat di Sampit, Senin.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui banyaknya informasi dari masyarakat terkait perjudian seperti sabung ayam, bingo, domino dan lainnya. Polisi diminta memberantas semua perjudian, sekecil dan dalam bentuk apapun.

Perjudian tidak boleh diberi kesempatan tumbuh subur. Dampaknya akan buruk bagi masyarakat karena mengganggu ekonomi dan keutuhan rumah tangga akibat penghasilan kerja akan habis untuk berjudi.

Polisi sudah sering menertibkan berbagai bentuk perjudian namun kegiatan terlarang itu kembali muncul dan meresahkan masyarakat. Sudah banyak korban terpuruk akibat perjudian.

"Polisi harus tegas. Kalau ada yang membekingi (melindungi), siapapun itu, tangkap saja. Perjudian harus diberantas," tegas politikus yang berlatar belakang sebagai anggota TNI.

Rambat juga mengajak masyarakat berperan dalam memberantas perjudian. Jika mengetahui ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, masyarakat harus segera melaporkan ke polisi sehingga polisi bisa segera menangkap para pelaku.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026