Pekanbaru, Riau (Antara Kalteng) - Polisi menyelidiki temuan mayat yang dikubur di bawah kasur "spring bed" lantai kamar korban berlokasi di Jalan Raja Panjang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Penemuan mayat ini diduga dibunuh, pelaku masih lidik. Korban perempuan beridentitas Hj T, usia 70 tahun," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Pekanbaru, Inspektur Satu Polisi Hendriawan, di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan, mayat itu ditemukan Minggu malam (8/10). Saat itu saksi, anak korban ED (39) curiga lalu memeriksa seluruh isi kamar korban.
Lalu pada saat saksi mengangkat kasur pegas di dalam kamar korban dan melihat ada gundukan bekas galian tanah. Kemudian ia mengorek tanah gundukan menggunakan parang dan pada saat itu keluar bau tidak sedap.
"Selanjutnya saksi menggali gundukan tanah tersebut dengan cangkul dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap," kata dia.
Berdasarkan pengakuan anak korban lain, RN (perempuan, 48 tahun), sejak Kamis (5/10), dia curiga dengan rumah orangtuanya. Karena belum dibuka dan pintu rumah terkunci dari luar. Bahkan ketika dia memanggil korban dengan cara menggedor jendela kamar, pintu depan dan pintu belakang, korban tidak menjawab.
RN pun mengambil kunci cadangan dari rumahnya yang berhadapan dengan rumah korban. Ketika sudah masuk saksi melihat pintu kamar korban terkunci dari luar.
Diapun mencari korban di sekitar Okura, Rumbai Pesisir dan memberitahukan kepada seluruh keluarganya. Kemudian seluruh keluarganya berkumpul dan mendobrak pintu kamar korban yang setelah diperiksa tidak ditemukan tas dan telepon seluler.
Menurutnya selama ini orangtuanya itu tinggal bersama anaknya, TW (19), yang tidak bekerja. Sejak Kamis (5/10) sampai sekarang anak saksi RN itu tidak diketahui keberadaannya.