
Sekwan DPRD Gumas Siap Evaluasi Media Pers
Rabu, 20 Desember 2017 17:44 WIB

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Sekretaris Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhirnya bereaksi terhadap pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas, Iswan B Guna yang mendesak perlunya dilakukan evaluasi media pers yang menjalin kontrak kerja sama publikasi.
"Iya. Terimakasih atas informasinya, dan ini akan kami rapatkan dan tentunya siap melakukan evaluasi terhadap media pers yang menjalin kontrak kerja sama publikasi dengan kami, ucap Sahidun kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/12/17).
Ia mengatakan, baru mendengar kalau ada beberapa media pers yang tidak menempatkan wartawannya di Gumas namun menjalin kontrak kerja sama dengan pihaknya.
"Kepentingan kami, dalam menjalin kontrak kerja sama adalah publikasi. Jadi, darimana mereka dapat berita kalau tidak ada wartawannya. Nanti akan kami penggil dulu pemilik media pers itu," katanya.
Menurutnya, secara umum hubungan antara pihaknya dengan media pers yang menjalin kontrak kerja sama maupun wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Gumas telah terjalin dengan baik dan harmonis.
"Semoga hubungan baik ini, dapat terus terjaga dalam turut serta mewujudkan pembangunan menyeluruh di Kabupaten Gunung Mas," ujarnya.
Sementara itu secara terpisah Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gumas, Antoneal mendukung adanya evaluasi terhadap media pers di Kabupaten Gumas, khususnya bagi media yang ada menjalin kontrak kerja sama publikasi dan ada atau tidaknya wartawannya di Kabupten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
"Intinya, kami mengapresiasi dan mendukung adanya upaya evaluasi tersebut," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan media pers yang tidak ada menempatkan wartawannya itu sudah lama pihaknya ketahui. Bahkan, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media, dan kalangan pejabat publik serta masyarakat.
"Saya mengimbau, kepada kawan-kawan yang tergabung dalam PWI Gumas untuk dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang merugikan. Kalau bisa, sebelum pengesahan APBD 2018 sudah ada evaluasi itu," demikian Antoneal.
Pewarta : Jemmy Kamis
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
