Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Sukamara sediakan tanah untuk dibangun kantor Pengadilan

Jumat, 27 April 2018 13:44 WIB
Image Print
Bupati Sukamara H Ahmad Dirman. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan keberadaan lembaga Pengadilan Negeri di Kabupaten Sukamara sangat diharapkan karena memudahkan masyarakat dalam menjalankan proses hukum dan mencari sebuah keadilan, sehingga Pemerintah Kabupaten Sukamara sudah menyiapkan sebidang tanah untuk dibangun kantor Pengadilan Negeri.

"Pemkab sudah menyiapkan sebidang tanah untuk dibangun kantor Pengadilan Negeri, yang berlokasi di sebelah kantor Kejaksaan Negeri, dan juga berdekatan dengan kantor Polres Sukamara," kata Dirman di Sukamara, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, selama ini masyarakat Sukamara yang terkenan kasus hukum maka untuk mencapai kantor pengadilan harus menempuh waktu yang cukup panjang yaitu ke kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain waktu yang lama dan jarak yang jauh untuk ke Pangkalan Bun, tentu biaya yang ditanggung tidak sedikit, baik itu dialami aparat kejaksaan maupun saksi-saksi dalam persidangan. Di samping itu bagi aparat kejaksaan dalam membawa tersangka memiliki risiko yang lebih besar.

Dikatakannya, untuk lokasi kantor memang sudah Pemkab menyiapkan, akan tetapi untuk membangun kantor Pengadilan Negeri harus beroordinasi dahulu antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Pengadilan Tinggi di Palangka Raya.

"Koordinasi dengan dengan Pengadilan Tinggi di Palangka Raya diperlukan karena ada persyaratan tersendiri untuk membangun kantor pengadilan itu, selain nantinya juga terkait sumber daya manusianya," kata Dirman.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026