Barut dan BPS samakan persepsi data statistik

id Barut dan bps,persepsi data statistik,sensus penduduk

Barut dan BPS samakan persepsi data statistik

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik didampingi Kepala BPS setempat Ahmad Nasrullah dan Kabid Statistik Sosial BPS Kalteng Syafii Nur pada Forum Group Discussion di Muara Teweh, Senin. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Badan Pusat Statistik setempat menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi dalam penghimpunan data-data statistik daerah itu.

"Pertemuan ini bertujuan agar didapat data yang valid dan bermanfaat bagi semua elemen yang memerlukannya, baik pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Muara Teweh, Senin.

Topik yang menyampaikan paparan tentang Peran Data untuk Pembangunan, dimana salah satu tupoksi dari Dinas Komunikasi, Informatikan dan Persandian adalah sebagai penyampai informasi resmi pemerintah kepada masyarakat.

"Ke depannya, diharapkan semua informasi publik dapat disampaikan ke Diskominfosandi, sehingga informasi yang keluar bisa satu pintu," kata Topik.

Sementara Kabid Statistik Sosial BPS Provinsi Kalteng Syafi`i Nur mengatakan Data Statistik untuk Barito Utara Maju, yakni pentingnya data statistik yang berkualitas sehingga akan dapat membawa Kabupaten Barito Utara lebih maju lagi, baik dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

"Untuk Sensus Penduduk 2020 akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di mana sewaktu pendataan bagi penduduk yang belum mempunyai E-KTP, akan langsung ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke Disdukcapil," kata dia.

Sedangkan Kepala BPS Barito Utara, Ahmad Nasrullah, menyampaikan bahwa sebelum Kabupaten Barito Utara dalam Angka 2018 dipublikasikan, diharapkan materi yang telah disusun dapat dikoreksi oleh instansi yang terkait.

Hal ini bertujuan agar tidak ada data yang dipublikasikan terdapat kesalahan-kesalahan dan data yang disampaikan berkualitas, lengkap, akurat dan relevan.

 "Kabupaten Barito Utara dalam angka akan dipublikasikan pada tanggal 16 Agustus 2018 nanti," ujarnya.