Rugi Rp2,2 miliar per hari, oknum DPRD dan warga Bartim dilaporkan

id kabupaten barito timur,dprd bartim,Pengurus Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Tumpuk Natat Kabupaten Barito Timur

Rugi Rp2,2 miliar per hari, oknum DPRD dan warga Bartim dilaporkan

Satak (Kedua dari kiri) ditemani rekannya duduk bersama usai memberikan keterangan di unit Satreskrim Polsek Dusun Timur, Senin (19/11/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pengurus Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Tumpuk Natat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terpaksa melaporkan oknum anggota DPRD dan warga setempat karena mengalami kerugian Rp2,2 miliar setiap hari.

Pelaporan tersebut akibat adanya aksi penutupan akses jalan houling batu bara di jalan Eks Pertamina yang tanpa dasar sekaligus tebang pilih, kata salah seorang  pengurus AABB Tumpuk Natat, Satak usai menyampaikan laporan ke Polsek Dusun Timur Tamiang Layang, Senin.

"Kami rugi Rp1,5 juta per tronton. Saat ini ada sekitar 300 tronton yang melakukan pengangkutan batu bara secara bergiliran melewati jalan houling batu bara itu," tambahnya.

Dia bercerita, sebelumnya memang ada aksi demo penutupan jalan. Hal tersebut dinilai lumrah karena hanya satu hari. Namun, ada lagi oknum yang mengatasnamakan masyarakat melakukan penutupan akses jalan houling dengan menyebut memiliki ijin dari instansi berwenang maupun Pemerintah Kabupaten Bartim.

Dilaporkannya oknum warga dan DPRD Bartim itu karena diduga sebagai aktor atas aksi penutupan jalan Eks Pertamina tersebut.

"Kami menilai tidak wajar, makanya kami melaporkan," katanya lagi ditemani pengurus AABB Tumpuk Natat tanpa menyebut siapa oknum masyarakat maupun oknum anggota legislator Bartim.

Selain itu, ada kejanggalan seperti pemortalan hanya dilakukan siang, sedangkan malam hari dipersilahkan melakukan aktivitas houling.

Perbedaan juga terlihat ketika angkutan  tambang dari perusahaan tertentu di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui diperbolehkan lewat, sedangkan yang berada di wilayah lain tidak diijinkan melintas.

"Kalau merugi, tentu akan kesulitan membayar angsuran tronton yang masih berstatus kredit. Hal ini akan berdampak pada pendapatan kami juga selaku masyarakat," katanya.

Satak melaporkan adanya aksi penutupan akses jalan houling batu bara di jalan Eks Pertamina ke Polsek Dusun Timur di Tamiang Layang. Dia  memberikan keterangan ditemani  empat rekannya di unit Reskrim Polsek Dusun Timur  sejak pukul 11.00 wib hingga pukul 13.30 WIB.