Pemkab Bartim usulkan formasi CPNS dan PPPK

id Pemkab bartim, pemerintah kabupaten barito timur, tamiang layang, bkpsdm, bkn, penerimaan cpns, pppk, asn, aparatur sipil negara, pengusulan, tahapan

Pemkab Bartim usulkan formasi CPNS dan PPPK

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jhon Wahyudi. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan sebanyak 66 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 62 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)  pada  2019.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Jumat, mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai yang diperlukan.

"Usulan telah kami sampaikan dan tinggal menunggu keputusan dari BKN. Adapun batas akhir pengajuannya pada akhir Juni 2019 ini," katanya kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, pengusulan formasi CPNS dan PPPK telah mengacu dan memerhatikan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor: B/617/M.SM.01.00/ 2019 tentang pengadaan ASN 2019.

Diantaranya ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth atau mengusulkan tidak lebih dari pegawai yang pensiun, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan mendasar.

Kemudian formasi CPNS yang diutamakan, yakni tenaga pendidik dan kesehatan, sedangkan formasi PPPK yaitu tenaga pendidik dan penyuluh. Khusus untuk pelamar CPNS, peruntukannya masih sama, yaitu terbuka untuk umum. 

Sedangkan pelamar PPPK, untuk sementara dikhususkan pada tenaga honorer baik yang berstatus pegawai harian lepas (PHL) maupun pegawai harian tetap (PHT).

"Untuk pengadaan PPPK yang kami prioritaskan adalah honorer, baik PHL maupun PHT. Ini sesuai analisis yang dilaksanakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sektor penggeraknya adalah BKPSDM," kata mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Bartim itu.

Mengenai penjelasan rinci tentang tahapan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Menpan RB dan BKN di Jakarta.

Pengusulan formasi CPNS dan PPPK itu, diharapkan menutupi kekurangan ASN di Barito Timur, sehingga dapat memberikan pelayanan publik sesuai bidang yang dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien dan amanah.