Gugatan hukum startup Sidecar terhadap Uber ditolak hakim
Jakarta (ANTARA) - Uber Technologies Inc pada Selasa menang dalam gugatan hukum yang menuduhnya menyingkirkan saingan bisnis yang lebih kecil dengan memasang tarif ongkos terlalu murah dan melakukan praktik antipersaingan lainnya.
Seorang hakim federal di San Fransisco menolak gugatan yang ditujukan pada Uber pada 2018 oleh perusahaan rintisan yang sudah bangkrut Sidecar Technologies Inc, yang memelopori layanan kendaraan yang dipanggil berdasarkan pesanan.
Namun, hakim tersebut memberi Sidecar kesempatan untuk dapat mengajukan ulang gugatannya berdasarkan "Sherman Antitrust Act".
Baca juga: Daya jelajah taksi terbang Hyundai-Uber
Hakim itu menyatakan "Jika Sidecar yakin bahwa pihaknya dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam gugatan Sherman Act-nya, Sidecar dapat mengajukan gugatan kedua yang sudah diperbaiki selambat-lambatnya 4 Februari 2020."
Sherman Antitrust Act adalah undang-undang antimonopoli Amerika Serikat yang mengatur persaingan antarperusahaan, yang disahkan oleh Kongres di bawah kepresidenan Benjamin Harrison.
Gugatan hukum Sidecar tersebut menyebutkan bahwa "Uber sangat bersikeras untuk melumpuhkan persaingan dari aplikasi layanan kendaraan berdasarkan pesanan itu," dan menggunakan berbagai subsidi serta membuat permintaan pesanan palsu kepada para pesaingnya dalam upaya untuk mendominasi pasar.
Sidecar menutup bisnisnya pada Desember 2015 dan menjual asetnya kepada General Motors co pada 2016.
Sumber: Reuters
Baca juga: Hyundai dan Uber kembangkan taksi udara dengan pesawat kecil
Baca juga: Uber bakal luncurkan taksi terbang di Melbourne
Baca juga: Barisan penjamin IPO di AS dari Uber
Seorang hakim federal di San Fransisco menolak gugatan yang ditujukan pada Uber pada 2018 oleh perusahaan rintisan yang sudah bangkrut Sidecar Technologies Inc, yang memelopori layanan kendaraan yang dipanggil berdasarkan pesanan.
Namun, hakim tersebut memberi Sidecar kesempatan untuk dapat mengajukan ulang gugatannya berdasarkan "Sherman Antitrust Act".
Baca juga: Daya jelajah taksi terbang Hyundai-Uber
Hakim itu menyatakan "Jika Sidecar yakin bahwa pihaknya dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam gugatan Sherman Act-nya, Sidecar dapat mengajukan gugatan kedua yang sudah diperbaiki selambat-lambatnya 4 Februari 2020."
Sherman Antitrust Act adalah undang-undang antimonopoli Amerika Serikat yang mengatur persaingan antarperusahaan, yang disahkan oleh Kongres di bawah kepresidenan Benjamin Harrison.
Gugatan hukum Sidecar tersebut menyebutkan bahwa "Uber sangat bersikeras untuk melumpuhkan persaingan dari aplikasi layanan kendaraan berdasarkan pesanan itu," dan menggunakan berbagai subsidi serta membuat permintaan pesanan palsu kepada para pesaingnya dalam upaya untuk mendominasi pasar.
Sidecar menutup bisnisnya pada Desember 2015 dan menjual asetnya kepada General Motors co pada 2016.
Sumber: Reuters
Baca juga: Hyundai dan Uber kembangkan taksi udara dengan pesawat kecil
Baca juga: Uber bakal luncurkan taksi terbang di Melbourne
Baca juga: Barisan penjamin IPO di AS dari Uber