Jakarta (ANTARA) - Legenda sepak bola Brazil Ronaldinho tidak dengan sengaja menggunakan paspor palsu dan seharusnya dilepaskan oleh pihak berwenang di Paraguay, kata pengacaranya.
Mantan pesepak bola yang dua kali menjadi pemain terbaik dunia, dengan saudaranya Roberto yang ditahan bersamanya, menghabiskan malam ketiga mereka dibalik jeruji besi di ibu kota Asuncion, Minggu, setelah menggunakan dokumen perjalanan palsu untuk memasuki negara tersebut.
Pengacara mereka asal Brazil Sergio Queiroz mengatakan ia akan meminta agar keduanya dilepaskan dan diizinkan kembali ke negara asalnya ketika mereka dihadirkan di hadapan hakim, Senin.
Baca juga: Khawatir kabur, hakim Paraguay perintahkan Ronaldinho tetap di penjara
"Ronaldinho tidak melakukan kejahatan karena ia tidak tahu bahwa paspor yang mereka berikan kepadanya palsu," katanya seperti dikutip AFP, Senin.
Queiroz mengatakan bahwa jaksa penuntun umum telah setuju bahwa pesepak bola itu telah bertindak dengan itikad baik dan keputusan hakim untuk memerintahkan penahanan mereka tidak beralasan.
Ronaldinho, yang dianggap sebagai salah satu pesepak bola terbesar sepanjang masa, adalah bintang dalam kemenangan Brazil pada Piala Dunia 2002 dan di antaranya bermain bagi Paris Saint-Germain, AC Milan dan Barcelona.
Ia dan saudaranya tiba di Asuncion dari Brazil pada Rabu dan menunjukkan paspor mereka kepada polisi imigrasi, yang tidak segera menyadari adanya masalah dengan dokumen tersebut.
Beberapa jam kemudian, ketika paspor-paspor itu dinyatakan palsu, penyelidik menggerebek kamar tempat Ronaldinho tinggal dan menyita kartu identitas dan dokumen perjalanan kakak-beradik tersebut.
Ronaldinho mengatakan paspor tersebut telah diberikan kepadanya oleh orang yang mengundangnya untuk menghadiri konferensi yang disponsori oleh gerakan amal bagi anak-anak kurang beruntung.
Baca juga: Ronaldinho enggan akui Messi pemain terbaik sepanjang masa
Baca juga: Gubernur bantah larang pemain legendaris Ronaldinho main di Jakabaring
Baca juga: Ronaldinho berbagi ilmu dengan pemain pemula Indonesia