Tertular dari penjara, Harvey Weinstein positif corona

id Harvey weinstein, virus corona, covid 19, kasus pemerkosaan

Tertular dari penjara, Harvey Weinstein positif corona

FILE PHOTO: Harvey Weinstein arrives at New York Criminal Court for another day of jury deliberations in his sexual assault trial in the Manhattan borough of New York City, New York, U.S., February 24, 2020. REUTERS/Lucas Jackson (REUTERS/Lucas Jackson)

Jakarta (ANTARA) -
Mantan produser Hollywood, Harvey Weinstein dikabarkan positif terjangkit virus corona baru (COVID-19).

Dia adalah satu dari dua narapidana yang dinyatakan positif COVID-19 di penjara Wende Correctional Facility New York, Amerika Serikat yang berkapasitas maksimum 961 narapidana itu, menurut Vanity Fair dikutip Senin.

Sebelumnya, produser "Pulp Fiction" yang usianya sudah 68 tahun itu masuk rumah sakit awal bulan Maret karena mengeluh sakit dada dan diisolasi dengan keamanan tingkat penjara.

Menurut pihak yang berewenang, Weinstein sepertinya sudah mengidap virus saat dia dipindahkan ke Pulau Rikers di New York pada Rabu.

Baca juga: Harvey Weinstein bilang dunia lupa dia "memelopori" perempuan di film

Baca juga: Harvey Weinstein dan penggugat capai kesepakatan kompensasi


Sebelum dipindahkan ke Wende, yang terletak di sebelah timur Buffalo, Weinstein pernah ditahan di Pulau Rikers, New York.

Rikers, menurut Deadline, memiliki lebih dari 40 narapidana yang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Perwakilan dari Weinstein tidak tahu menahu soal diagnosis itu. Sementara itu Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat negara bagian enggan mengonfirmasi diagnosa tersebut, namun membenarkan bahwa dua tahanan di Wende terkena corona.

Weinstein sebelumnya dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada awal bulan ini setelah juri memutuskan dia bersalah atas pemerkosaan di tingkat ketiga dan tindakan seksual kriminal di tingkat pertama.