Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah

id DPRD Gumas,Kuala Kurun,H Gumer,Gunung Mas,Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah

Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah

Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Gumer saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Selasa (28/1/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah H Gumer mengimbau umat Islam di kabupaten setempat  agar melaksanakan ahalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

“Biasanya umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, namun karena pandemi COVID-19 sebaiknya kita melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah,” ucap Gumer saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, Shalat Idul Fitri di rumah bertujuan untuk melindungi umat Islam dari penularan COVID-19.

Oleh sebab itu, ujar dia, demi kebaikan diri sendiri dan juga orang bayak maka umat Islam diimbau untuk menaati anjuran pemerintah dengan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Disamping itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mengimbau umat Islam di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Lebaran kali ini.

Lebih lanjut, H Gumer juga akan menaati anjuran pemerintah terkait pencegahan penanganan COVID-19. Salah satunya dengan tidak menggelar open house di kediamannya, demi menghindari terjadinya kerumunan.

“Saya megikuti anjuran pemerintah dan tidak menggelar open house saat perayaan Idul Fitri tahun ini, karena tujuannya demi kebaikan bersama,” beber pria kelahiran Desa Parempei, Kecamatan Rungan ini.

Guna menjaga tali silaturahmi agar tidak terputus, nantinya dia akan tetap melakukan silaturahmi namun secara virtual, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi yang ada saat ini.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan orang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kegiatan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 di kabupaten itu ditiadakan.

“Kabupaten Gumas juga meniadakan Shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid-masjid. Kami minta kepada umat Islam untuk mengikuti dan mengindahkan kesepakatan bersama ini,” demikian Rudi.