Warga Kapuas ramai cairkan BPUM

id Kuala kapuas, pelaku umkm kapuas cairkan bpum, bri kapuas, banpres covid 19

Warga Kapuas ramai cairkan BPUM

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah memadati Kantor Cabang BRI Kuala Kapuas, untuk mencairkan bantuan BPUM, Senin (26/10/2020). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ratusan warga memadati halaman unit maupun Kantor Cabang BRI Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk mencairkan dana bantuan modal program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank BRI setempat, Senin (26/10).

“Saya antre sejak pagi pukul 05.00 WIB, hingga sore ini untuk mengambil bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta,” kata Riri, salah satu penerima bantuan di Kuala Kapuas.

Ia menjelaskan, bantuan ini nantinya akan dipergunakan untuk menambah modal berjualan baju secara daring atau online miliknya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah sangat tepat di tengah pendemi COVID-19 yang masih terjadi.

“Harapan kami, bantuan ini terus berlanjut. Karena pelaku usaha kecil seperti saya ini sangat mengharapkan adanya bantuan tersebut untuk menambah modal berjualan. Saat ini perekonomian masyarakat di tengah pendemi COVID-19 serba sulit,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Operasional BRI Cabang Kuala Kapuas, Adi Suharyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menyalurkan BPUM kepada penerima pelaku usaha kecil di daerah setempat, sekitar 5.677 orang.

“Jumlah itu, merupakan data kami pada Jumat (22/10) kemarin. Untuk saat ini, belum kami data, dan penyaluran masih terus dilakukan,” jelasnya.

Bagi peserta penerima BPUM ini, terlebih dulu melakukan pengecekan melalui e-FORMBRI dengan cara mengecek NIK KTP dan kode verifikasi. Ini dilakukan untuk mengetahui dapat atau tidaknya seseorang sebagai penerima BPUM tersebut.

“Apabila dapat, langsung saja datang mengajukan permohonan pencairan ke bank dan nanti akan kami proses,” terangnya.

Dalam pengambilan BPUM ini, peserta wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mematuhui protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengukur suhu tubuh apabila masuk ke bank.

“Kami menerapkan protokol COVID-19 dalam pengambilan BPUM ini, baik di kantor cabang maupun unit-unit BRI sendiri. Setelah itu, mengisi sejumlah berkas permohonan pencairan penerima BPUM,” demikian Adi Suharyono.