OJK, digitalisasi dan pandemi COVID-19

id Ojk kalteng, ojk

OJK, digitalisasi dan pandemi COVID-19

Kantor OJK Kalteng. (ANTARA/HO-OJK)

Palangka Raya (ANTARA) - Pandemi COVID-19 berdampak luas terhadap perkembangan berbagai sektor, salah satu yang utama yakni pembangunan ekonomi. Pasalnya banyak kegiatan yang harus tertunda ataupun terhenti akibat pandemi, sehingga menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terganggu.

Nah, selama masa pandemi COVID-19 sadarkah kalian jika nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya jauh lebih sering didengar dibandingkan sebelumnya, hal itu dikarenakan salah satu lembaga negara ini memiliki fungsi dan peran strategis dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Hal itu menyebabkan berbagai kebijakan ataupun langkah yang diambil OJK selama pandemi, selalu dinantikan oleh berbagai kalangan dari lembaga jasa keuangan, pemangku kepentingan maupun masyarakat pada umumnya. Kebijakan OJK dalam mendukung upaya pemerintah menjaga perekonomian agar tetap stabil selalu menjadi sorotan publik.

Seperti yang diketahui bersama, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan atau peraturan terkait penanganan dampak COVID-19. OJK mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangannya dalam Perppu nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Sejumlah POJK dikeluarkan OJK bertujuan mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong agar tetap bergeraknya roda perekonomian, baik di tingkat nasional maupun seluruh daerah yang ada di Indonesia. Mulai dari POJK yang berkaitan dengan kebijakan pemberian restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak pandemi, hingga langkah- langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya di sektor perbankan.

Namun upaya OJK mendukung agar perekonomian tetap stabil di masa pandemi, tak hanya sebatas mengenai berbagai kebijakan ataupun pembaharuan aturan yang mereka keluarkan saja, nyatanya juga melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan kreatif, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi saat ini.

OJK tampaknya ingin memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi, yakni dengan memaksimalkan peran dari masing-masing kantor perwakilannya yang ada di seluruh provinsi.

Hal ini terlihat dari berbagai gebrakan melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh tiap-tiap Kantor Perwakilan OJK di berbagai provinsi, salah satunya di Kalimantan Tengah yang saat ini dipimpin oleh Otto Fitriandy.

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah, OJK di wilayah ini berperan secara aktif membantu pemerintah daerah menanggulangi dan mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan.

Tak hanya menindaklanjuti sekaligus menyukseskan kebijakan pemerintah pusat saja, seperti halnya mengenai relaksasi ataupun restrukturisasi kredit, hingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK Kalteng juga memiliki berbagai kegiatan pendukung lainnya yang digagas untuk menangani dampak pandemi.

Memanfaatkan perkembangan dan kemajuan zaman di era digitalisasi saat ini, OJK Kalteng terus mendorong agar penggunaan teknologi informasi lebih dimaksimalkan, tak hanya oleh pemerintah namun juga dunia usaha.

Seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat yang diajak memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, untuk sharing atau berbagi informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam pengembangan usahanya ataupun tantangan yang harus mereka hadapi saat ini, serta sebagai sarana meningkatkan akses mereka terhadap lembaga jasa keuangan seperti perbankan dan lainnya.

Digitalisasi dinilai sangat tepat dan menjadi solusi terbaik di tengah pandemi yang masih terus berlangsung. Pemanfaatan digitalisasi oleh masyarakat dalam kegiatan perekonomian, meminimalisir kegiatan tatap muka atau pertemuan langsung, namun berbagai keperluan masih tetap bisa dipenuhi dengan baik tanpa harus abai terhadap protokol kesehatan.

Untuk itu, OJK Kalteng berinisiatif menggagas kegiatan pasar virtual yang memiliki sebutan “Palaku Jumat”, yakni pasar virtual yang digelar setiap Jumat dan diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai daerah dengan ragam produk ataupun layanan dan jasa.

“Pasar virtual ini salah satu gebrakan baru dari kami. Kita tahu selama pandemi aktivitas pasar menjadi semakin terbatas, maka dengan adanya pasar virtual ini, kami harapkan pelaku UMKM tetap bisa memasarkan produk yang dimiliki secara maksimal namun tetap aman dari potensi penyebaran COVID-19,” ungkap Otto Fitriandy.

Kegiatannya pun disiarkan secara live atau langsung melalui sejumlah sosial media ternama di Kalteng, serta mendapat dukungan dari media massa agar publikasinya bisa benar-benar maksimal dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Menurut Otto, di tengah pandemi seperti saat ini, semua pihak dituntut untuk bisa berinovasi dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia agar pembangunan ekonomi bisa terus berjalan dan tetap stabil. Pemanfaatan digitalisasi sebagai salah satu penggerak ekonomi pun juga tak terhindarkan lagi, sehingga setiap orang kini dituntut sadar terhadap sistem digital maupun perkembangan teknologi.

Sesuai instruksi pusat, OJK Kalteng terus berupaya agar dampak yang dirasakan masyarakat ataupun UMKM bisa ditanggulangi dan ditangani. Terlebih diketahui bersama, UMKM merupakan salah satu kekuatan dan penopang ekonomi masyarakat, sehingga sudah seharusnya mendapat dukungan maksimal agar bisa terus bertahan dan berkembang.

Tak kalah penting di masa pandemi ini, inklusi keuangan juga terus dipacu, mulai dari kalangan pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat. Inklusi keuangan adalah kondisi setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar dan aman.

“Bahkan mendukung upaya memutus penyebaran COVID-19, kami juga menggelar kegiatan olahraga virtual ride guna meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat,” jelasnya.

OJK di Kalimantan Tengah, bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan lainnya, juga secara aktif sejak awal pandemi, menyalurkan berbagai bantuan berupa alat pelindung diri (APD) maupun kebutuhan vitamin bagi tenaga medis, insan pers hingga masyarakat.

Melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan tersebut, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, OJK tentunya berupaya agar roda perekonomian tetap terjaga, sampai nantinya pandemi COVID-19 berakhir dan semuanya perlahan kembali normal.