Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp, menyatakan Amerika Serikat sudah mencabut blokir terhadap mereka.
"Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China'," demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, yang diperoleh ANTARA, Rabu.
Baca juga: Xiaomi dikabarkan akan membuat mobil
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.
"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Lei Jun.
Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.
Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam tersebut.
Baca juga: Pemerintah AS akan hapus Xiaomi dari daftar hitam
Baca juga: Ini bocoran ponsel Redmi K40 Gaming Edition
Berita Terkait
Temuan judi online dan pornografi, Menkominfo ancam blokir Bigo Live
Kamis, 22 Agustus 2024 15:15 Wib
WhatsApp akan hadirkan fitur blokir pesan dari nomor tidak dikenal
Minggu, 18 Agustus 2024 17:26 Wib
OJK blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 17:21 Wib
Tidak ada alasan untuk memblokir X
Kamis, 27 Juni 2024 14:45 Wib
Warga Aceh blokir jalan ke penampungan imigran Rohingya
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
OJK blokir sebanyak 233 pinjol ilegal pada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 8:18 Wib
Pembaruan PS5 blokir perangkat 'cheat' Cronus Zen
Kamis, 25 Januari 2024 14:50 Wib
OJK minta Bank blokir 85 rekening sebagai upaya minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:49 Wib