Wabup Barut teken pencanangan zona integritas BPN

id wabup barito utara,bpn barut,zona integritas,kalteng

Wabup Barut teken pencanangan zona integritas BPN

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama pejabat lainnya melakukan penandataganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dihalaman kantor Pertanahan setempat di Muara Teweh, Kamis (24/6/2021).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menghadiri dan menandatangani pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
 
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, Kepala BPN Yoseph Wibisono, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di halaman kantor Pertanahan setempat di Muara Teweh, Kamis.  

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan selamat kepada  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM," kata Bupati  Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wabup Sugianto Panala Putra.

Menurut dia, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

"Banyak kendala yang dihadapi seperti seperti penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan," katanya.  

Sejalan dengan hal itu, kata Wabup, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang grand design reformasi birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaanprogram reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tugas sasaran hasil utama seperti meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

"Instansi pemerintah perlu membangun sebuah Pilot Project pelaksanaan repormasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan pada unit-unit kerjanya, untuk itu perlu secra kongkrit dilaksanakan program reformasi pada unit kerja," jelas dia.

Selain itu juga, pembangunan zona integritas meliputi enam area perubahan yakni perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Barito Utara mengapresiasi atas terlaksanannya kegiatan ini, semoga kedepannya akan terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Wabup juga berharap kepada seluruh jajaran kantor pertanahan ATR/BPN memiliki jiwa yang tinggi, loyalitas serta dedikasi pengabdian yang tinggi kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita cintai dan kita banggakan. Utamakan pelayanan prima dan perilaku anti korupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas.