Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video singkat beredar di aplikasi TikTok pada 9 September 2021. Video itu menayangkan uang pecahan Rp100 ribu berupa koin.
Uang koin Rp100 ribu, sebagaimana diklaim dalam video itu, diterbitkan pada 2021. Dalam tampilannya, uang koin Rp100 ribu itu berwarna emas dilengkapi lambang Garuda serta keterangan Bank Indonesia, serta tahun 2021 dan 2030.
Berikut narasi yang disematkan dalam video tersebut:
"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah..."
Namun, apakah benar Bank Indonesia mengeluarkan uang koin nominal Rp100 ribu itu?
Penjelasan:
Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Hendiawan, mengacu laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp100 ribu dalam bentuk koin.
Bank sentral itu memang pernah mengeluarkan uang khusus Rp100.000 dala bentuk koin. Tapi, uang yang dicetak pada 1974 itu sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku sebagai alat tukar.
Uang koin Rp100 ribu emisi 1974 itu bergambar komodo dan terbuat dari emas berkadar 900/1000.
Klaim: Bank Indonesia terbitkan koin Rp100 ribu pada 2021
Raitng: Hoaks