Pembelajaran tatap muka di Sukamara dibarengi percepatan vaksinasi COVID-19

id Pembelajaran tatap muka di Sukamara dibarengi percepatan vaksinasi COVID-19, Kalteng, Sukamara, Bupati Sukamara, windu subagio

Pembelajaran tatap muka di Sukamara dibarengi percepatan vaksinasi COVID-19

Bupati Sukamara Windu Subagio memantau vaksinasi COVID-19 di SMPN 1 Sukamara, Selasa (7/10/2021) lalu. ANTARA/HO-Pemkab Sukamara

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah terus melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan pelajar seiring diizinkannya pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Ada sekitar 8.000-an pelajar usia 12 sampai 17 tahun yang menjadi target vaksinasi tersebut. Mereka adalah pelajar SMP dan SMA sederajat," kata Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Ari Junita di Sukamara.

Berdasarkan data, ada 8.039 pelajar yang menjadi target vaksinasi COVID-19. Untuk pelaksanaannya, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta instansi terkait.

Pemberian vaksinasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksinasi COVID-19. Untuk tahap pertama disediakan sekitar 1000 dosis, kemudian dilanjutkan sesuai ketersediaan vaksin.

Bupati Sukamara Windu Subagio telah menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022 dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Petunjuk lebih rinci kemudian dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sebagai acuan bagi sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut. Pembelajaran tatap muka dengan prokes ketat dilaksanakan di tingkat PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.

Pihak sekolah wajib menyediakan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh serta mengatur jarak duduk antar siswa. Seluruh peserta didik dan guru juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Pemkab Sukamara apresiasi komitmen Pemprov Kalteng bantu bangun infrastruktur

Meski begitu, pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak dipaksakan. Bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka,  bisa membuat surat pernyataan secara tertulis sehingga anak mereka akan diberikan pembelajaran melalui daring. 

Pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut akan dievaluasi setelah dua minggu diterapkan. Jika dinilai memungkinkan, maka pembelajaran tatap muka akan dilanjutkan.

Sementara itu vaksinasi COVID-19 terus dijalankan untuk kalangan pelajar sejalan dengan pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Ini juga untuk mencegah penularan dan munculnya klaster COVID-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Kami selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini berjalan lancar. Mudah-mudahan penularan COVID-19 terus berkurang sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal," demikian Ari Junita.

Baca juga: Masyarakat tetap harus disiplin prokes meski sudah divaksin