Jakarta (ANTARA) - Member JKT48, Shani Indra Nartio, melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah diterima," kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci soal laporan dari Sani Indra tersebut, karena masih dipelajari oleh penyidik. "Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu updatenya," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, manajemen JKT48 melaporkan akun Twitter @kazeo_777 atas cuitannya yang menuding Shani terlibat skandal seks dengan manajemen grup tersebut.
Kemudian pada Sabtu (13/11), pihak manajemen JKT48 mengunggah cuitan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun Tidak @kazeo_777.
Pihak manajemen meminta agar cuitan yang berisi tudingan terhadap member JKT48 tersebut dihapus dan yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2x24 jam terhitung sejak DM tersebut dikirim.
Namun, karena tidak ada tanggapan dari pemilik @kazeo_777, sehingga pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Telkomsel hadirkan paket istimewa kolaborasi JKT48
Jumat, 1 Maret 2024 8:26 Wib
Zee JKT48 mengaku sempat tertekan perankan kekasih hati Dilan
Rabu, 10 Januari 2024 8:27 Wib
Zee JKT48 potong rambut dan jalani diet rambut untuk film 'Ancika 1995'
Rabu, 27 Desember 2023 15:25 Wib
Erigo x JKT48 merilis produk hasil kolaborasi dengan ilustrator lokal
Rabu, 8 November 2023 9:12 Wib
JKT48 buka official store di Shopee
Selasa, 7 November 2023 10:50 Wib
Shopee Live Erigo x JKT48 kantongi Rp5 miliar kurang dari 10 menit
Minggu, 20 Agustus 2023 10:59 Wib
Pertunjukan JKT48 di Semarang belum berizin hingga memakan korban
Kamis, 13 Juli 2023 15:46 Wib
Seorang penonton meninggal saat pertunjukan JKT48 di Semarang
Rabu, 12 Juli 2023 14:24 Wib