Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pelancong asal Indonesia, dalam upaya memperkuat hubungan dengan Indonesia dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat antara kedua negara.
Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta yang diterima pada Jumat.
“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian dikatakan dalam pernyataan tersebut.
Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember lalu.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.
“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” demikian Kedubes Turki.
Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti, namun Kedubes Turki menyebut tanggal itu akan segera diumumkan.
Berita Terkait
Warga Suriah di Turki berbondong-bondong kembali ke negeranya pasca jatuhnya rezim
Selasa, 10 Desember 2024 10:33 Wib
Turki tolak beri hak lintas udara untuk pesawat pemimpin Israel
Senin, 18 November 2024 8:50 Wib
Turki ditahan imbang Wales
Minggu, 17 November 2024 17:01 Wib
Turki siap hadapi epidemi cacar monyet
Senin, 19 Agustus 2024 9:22 Wib
Mourinho gagal bawa Fenerbahce lolos Liga Champions
Kamis, 15 Agustus 2024 7:24 Wib
Turki telah pulihkan akses Instagram
Minggu, 11 Agustus 2024 10:44 Wib
Prabowo cek pesawat tempur nirawak buatan Turki
Kamis, 1 Agustus 2024 23:04 Wib
Belanda lawan Inggris di semifinal usai tumbangkan Turki
Minggu, 7 Juli 2024 14:52 Wib