DPRD harapkan pengerjaan tiga ruas jalan hulu Kapuas tetap dilaksanakan

id Dprd kapuas kunanto, tiga ruas jalan kapuas, hulu kapuas, smi, pembangunan jalan kapuas, kalteng

DPRD harapkan pengerjaan tiga ruas jalan hulu Kapuas tetap dilaksanakan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto.  (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Kunanto mengharapkan pengerjaan peningkatan tiga ruas jalan di wilayah hulu Kapuas tetap dilaksanakan.


 


"Kami mengharapkan kegiatan bersumber dari dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dibatalkan itu dapat tetap dilaksanakan, untuk kegiatan tiga ruas jalan tersebut," kata Kunanto di Kuala Kapuas, Sabtu.


 


Adapun tiga ruas jalan wilayah hulu Kapuas tersebut yang sangat mendesak untuk dilaksanakan, adalah ruas jalan Jangkang-Sei Hanyo, Sei Hanyo-Sei Pinang, dan Sei Pinang ke Tumbang Bukoi.


 


Karena ini, lanjutnya, menyangkut hajat orang banyak terutama bagi masyarakat yang ada di kecamatan di wilayah hulu Kapuas, yakni Daerah Pemilihan Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang.


 


Harapan ini disampaikan wakil rakyat yang terpilih kembali dari Dapil Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, berdasarkan informasi yang didapatnya bahwa pelaksanaan tiga ruas jalan tersebut batal dilaksanakan.


 


"Harapan kami harus tetap dilaksanakan. Itu informasinya sudah positif batal, karena tidak memungkinkan menggunakan dana SMI itu," terangnya.


 


Dikatakan legislator dari Partai NasDem ini, berdasarkan informasi dari hasil monitoring pihaknya, kondisi tiga ruas jalan yang ada saat ini sangat memprihatinkan.


 


“Bahkan untuk jalan kaki saja susah. Untuk itu, masyarakat di sana berharap jalan tersebut segera ditangani,” ucapnya.


 


Kunanto berharap, kepada pemerintah daerah setempat, melalui instansi terkait dapat mempertimbangkan kembali terkait tiga ruas jalan tersebut agar tetap dilaksanakan pengerjaannya.


 


"Mau itu dari dana reguler tahun jamak, ataupun murni," demikian Kunanto.