Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak perlu ada kewajiban tes usap PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan juga luar negeri (LN) yang sudah mendapatkan dosis vaksin COVID-19 secara lengkap.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Jokowi: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka
Presiden menyampaikan pelonggaran kebijakan tersebut karena kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali. Kepala Negara juga memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di kawasan terbuka yang tidak padat.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi beri enam arahan terkait COVID-19 dan gejolak ekonomi
Sedangkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden menyarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas," tutur Presiden Jokowi.
Baca juga: Jokowi inginkan rapat tentang pangan dan energi dilakukan tiap pekan
Baca juga: Pertemuan Jokowi-Megawati dinilai sebagai hal positif