Makassar (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar Moch Muhidin telah melaporkan seorang tahanan berinisial A telah melarikan diri dari rutan ini, ke pihak kepolisian maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel untuk berkoordinasi mengejar tahanan tersebut.
"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut. Hingga hari ini, tim terus menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal, kami juga laporkan ke kantor wilayah,” ujar Muhidin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Ia menjelaskan, kejadian pelarian warga binaan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 yang divonis 1,6 tahun berinisial A itu, terjadi pada 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA.
"Setelah melihat rekaman CCTV, narapidana ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” ujar Muhidin.
Napi bersangkutan memang dipekerjakan sebagai korvey dapur, karena dinilai cakap dan berkelakuan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga diberikan ruang untuk membantu memasak untuk keperluan konsumsi tahanan.
Guna mencegah hal serupa, pihaknya telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kami lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” kata Kepala Rutan menekankan.
Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, kata dia menegaskan, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022 dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprato.
"Telah diperiksa Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” kata Muhidin.
Ia pun menyebutkan, kapasitas Rutan Makassar sebanyak 1.000 orang, namun jumlah penghuni Rutan Makassar saat ini tercatat sebanyak 1.656 orang warga binaan. Sedangkan jumlah pegawai 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk sembilan orang wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.
“Untuk petugas regu pengamanan dibagi dalam empat regu, masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga seribuan warga binaan, mulai dari pos wasrik hingga blok hunian. Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku," katanya lagi.
Secara terpisah, Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan, tim telah memeriksa sejumlah petugas yang bertanggung jawab saat kejadian.
"Semua yang terkait telah diperiksa untuk diambil keterangannya, Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan serta sejumlah petugas sipir yang berjaga saat itu," katanya menerangkan.
Berita Terkait
DPR pertimbangkan ke Rutan Salemba terkait 7 tahanan kabur
Rabu, 13 November 2024 16:35 Wib
Usai ikut sidang PN Mataram, dua tahanan kabur
Kamis, 27 Juni 2024 14:47 Wib
Mobil bermuatan BBM terbakar, pengemudi langsung kabur
Kamis, 23 Mei 2024 23:17 Wib
Melawan petugas, 2 tahanan kabur dari PN Cianjur ditembak
Selasa, 9 April 2024 14:56 Wib
Polisi tangkap seorang tahanan kabur dari PN Cianjur
Senin, 8 April 2024 16:28 Wib
45 tahanan Lapas Sorong kabur
Senin, 8 Januari 2024 19:52 Wib
Polisi tangkap enam pengungsi Rohingya yang sempat kabur
Jumat, 8 Desember 2023 22:14 Wib
Pelaku penipuan Jessica Iskandar diduga kabur ke tiga negara
Rabu, 22 November 2023 10:06 Wib