Polresta siap dampingi BBPOM di Palangka Raya cek peredaran obat sirop
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, siap mendampingi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di daerah ini, apabila melakukan pengecekan peredaran obat sirop yang dilarang beredar di sejumlah apotek di kota itu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Palangka Raya Kompol Erwin T.H Situmorang, Jumat, mengatakan sampai saat ini BBPOM setempat sementara ini belum ada meminta pendampingan terkait pengecekan lima obat sirop yang dilarang beredar karena tercemar kandungan berbahaya.
"Pada intinya kami apabila diminta mendampingi untuk pengamanan serta penarikan obat sirop yang dilarang beredar itu ditemukan, kami sangat siap untuk membantu," katanya.
Dia menuturkan, sejak adanya kabar di sejumlah berita serta rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait bahwa ada obat sirop yang terdeteksi terpapar tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE), sama sekali juga belum ada korbannya.
Sebab apabila anak-anak mengkonsumsi obat sirup yang sudah tercemar zat berbahaya itu, maka akan mengidap penyakit gangguan gagal ginjal akut, terutama terhadap anak-anak.
"Untungnya di daerah kita ini belum ditemukan korban jiwa akibat persoalan hal tersebut. Kalau ada tentunya ada laporan dari kami dan obat sirop tersebut didapatkan, akan kita sita, kalau itu terjadi," ucapnya.
Erwin menegaskan, untuk mencari tahu perkembangan terkait penjualan obat sirop yang dilarang edar itu, pihaknya juga melibatkan para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berada di setiap kelurahan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
Sebab anggota Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan tersebut, selama ini sangat dekat dengan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh lainya.
"Setiap ada keluhan masyarakat, mereka anggota Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dinasnya selalu mengetahui kejadian tersebut. Maka dari itu peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta peredaran obat sirop yang dilarang beredar tentunya sangatlah penting," demikian perwira Polri berpangkat melati satu itu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Palangka Raya Kompol Erwin T.H Situmorang, Jumat, mengatakan sampai saat ini BBPOM setempat sementara ini belum ada meminta pendampingan terkait pengecekan lima obat sirop yang dilarang beredar karena tercemar kandungan berbahaya.
"Pada intinya kami apabila diminta mendampingi untuk pengamanan serta penarikan obat sirop yang dilarang beredar itu ditemukan, kami sangat siap untuk membantu," katanya.
Dia menuturkan, sejak adanya kabar di sejumlah berita serta rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait bahwa ada obat sirop yang terdeteksi terpapar tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE), sama sekali juga belum ada korbannya.
Sebab apabila anak-anak mengkonsumsi obat sirup yang sudah tercemar zat berbahaya itu, maka akan mengidap penyakit gangguan gagal ginjal akut, terutama terhadap anak-anak.
"Untungnya di daerah kita ini belum ditemukan korban jiwa akibat persoalan hal tersebut. Kalau ada tentunya ada laporan dari kami dan obat sirop tersebut didapatkan, akan kita sita, kalau itu terjadi," ucapnya.
Erwin menegaskan, untuk mencari tahu perkembangan terkait penjualan obat sirop yang dilarang edar itu, pihaknya juga melibatkan para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berada di setiap kelurahan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
Sebab anggota Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan tersebut, selama ini sangat dekat dengan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh lainya.
"Setiap ada keluhan masyarakat, mereka anggota Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dinasnya selalu mengetahui kejadian tersebut. Maka dari itu peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta peredaran obat sirop yang dilarang beredar tentunya sangatlah penting," demikian perwira Polri berpangkat melati satu itu.