Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebutkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Ketika surat presiden (Surpres) calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya dalam tayangan video pada akun instagramnya meutya_hafid yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI.
"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.
DPR, kata dia, masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.
"Kita punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022. Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember 2022.
Selain melakukan "fit and proper test", kata Meutya, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana TNI Yudo Margono.
"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah 'fit and proper test'. Kami belum melakukan rapat internal, tapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum 'fit and proper test', tapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I," jelas Meutya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memroses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.
Berita Terkait
Cegah banjir, Pemda se-Kalteng diminta tingkatkan bersinergi dengan BMKG
Jumat, 8 November 2024 12:36 Wib
Meutya Hafid: Prabowo pesan institusi tidak boleh "backing" oknum judi online
Rabu, 6 November 2024 21:04 Wib
Kemenkomdigi prioritaskan penyelesaian 542 BTS 4G di daerah bermedan sulit
Selasa, 5 November 2024 17:25 Wib
Terlibat judi online, 11 pegawai Kemkomdigi diberhentikan sementara
Senin, 4 November 2024 20:39 Wib
Generasi muda di Kalteng harus lebih mampu bersaing di IKN
Kamis, 31 Oktober 2024 21:05 Wib
Legislator Kalteng: Pjs Bupati harus mampu bawa dampak perubahan
Jumat, 25 Oktober 2024 17:38 Wib
Legislator Kalteng minta polisi lebih optimal ringkus bandar narkoba
Rabu, 16 Oktober 2024 16:11 Wib
Pemda se-Kalteng diminta siapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045
Senin, 14 Oktober 2024 19:27 Wib