Logo Header Antaranews Kalteng

Pewarta Foto ANTARA sabet Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025

Rabu, 19 November 2025 23:14 WIB
Image Print
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kemkomdigi Arnanto Nurprabowo (kiri) memberikan piala Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 kepada juara pertama kategori foto jurnalistik yang merupakan pewarta ANTARA Aditya Pradana Putra (kanan) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam penghargaan yang digelar Kementerian Komdigi tersebut dua pewarta Kantor Berita meraih penghargaan di kategori foto jurnalistik, antara lain Aditya sebagai juara pertama dan Muhammad Zulfikar sebagai juara ketiga. ANTARA FOTO/Priawan/foc.

Jakarta (ANTARA) - Dua pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA meraih penghargaan kategori foto jurnalistik dalam ajang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat pada Rabu.

Adapun dua pewarta yang meraih penghargaan yakni Aditya Pradana Putra sebagai pemenang juara pertama dengan karya berjudul "Layanan Mobil Sahabat Anak bagi Pengungsi Lewotobi" dan Muhammad Zulfikar sebagai pemenang juara ketiga lewat karya "Literasi Digital Berkeadilan Bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum".

Karya foto "Layanan Mobil Sahabat Anak bagi Pengungsi Lewotobi" dari Aditya Pradana Putra menceritakan peran mobil layanan digital yang berperan sebagai pemberi hiburan dan edukasi bagi anak-anak terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2024.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kemkomdigi Arnanto Nurprabowo (kedua kiri) berfoto dengan tiga pemenang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 kategori foto yakni pewarta ANTARA Aditya Pradana Putra (kedua kanan), pewarta Harian Kompas Priyombodo, dan pewarta ANTARA Farhan Arda Nugraha yang mewakili Muhammad Zulfikar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam penghargaan yang digelar Kementerian Komdigi tersebut dua pewarta Kantor Berita meraih penghargaan di kategori foto jurnalistik, antara lain Aditya sebagai juara pertama dan Muhammad Zulfikar sebagai juara ketiga. ANTARA FOTO/Priawan/YU (ANTARA FOTO/PRIAWAN)

"Ketika sekolah-sekolah mereka tutup, ketika ruang bermain mereka sangat terbatas di pengungsian dan mobil layanan digital ini hadir untuk memberikan hiburan dan trauma healing untuk mereka," kata Aditya.

Pada ajang penghargaan yang mengusung tema ”PP Tunas: Membangun Ruang Digital Ramah Anak, Sehat, dan Berkeadilan” itu, Aditya berharap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dapat berperan melindungi anak dari pengaruh negatif di ruang digital dengan baik.

"Saya harap ini (PP Tunas) bisa menjadikan ekosistem digital yang baik untuk seluruh anak-anak yang ada di Indonesia," katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan PP Tunas hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan di dunia maya.

Menurutnya, pemerintah melihat urgensi pembatasan akses anak di bawah umur ke platform digital karena seluruh bentuk kejahatan di dunia fisik kini bermigrasi ke ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail (ketiga kanan), perwakilan dewan juri yang juga Dirut LPP Radio Republik Indonesia (RRI) I Hendrasmo (keempat kiri) dan para pemenang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam penghargaan yang digelar Kementerian Komdigi tersebut dua pewarta Kantor Berita meraih penghargaan di kategori foto jurnalistik, antara lain Aditya sebagai juara pertama dan Muhammad Zulfikar sebagai juara ketiga. ANTARA FOTO/Putra Danna Tampi/YU (ANTARA FOTO/PRIAWAN)

"Seluruh kejahatan yang ada di dunia fisik bisa masuk ke dunia maya mulai dari terorisme, kekerasan, perundungan, judi, narkoba, dan sebagainya," kata Meutya dalam ajang Anugerah Jurnalistik Komdigi.

PP Tunas, ujar Meutya, dirancang sebagai respon atas meningkatnya paparan media sosial serta gim dengan fitur komunikasi yang berdampak pada anak.

"Karena itu memang kita melihat bahwa penundaan akses anak dari usia 13 sampai 18 tahun ini penting untuk diterapkan," ucapnya.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026