Akibat hutang seorang pria di Palangka Raya dianiaya

id POlresta Palangka Raya,Kalteng,Penganiayaan,SPKT,Jalan Mendawai',Hidung Berdarah

Akibat hutang seorang pria di Palangka Raya dianiaya

Anggota Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendatangi lokasi kejadian dan berbincang dengan ZF (22) pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Mendawai II Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (10/12/2022). ANTARA/HO- Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Diduga akibat hutang seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dianiaya rekannya sendiri hingga bersimbah darah.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Aipda Teguh Wahyudi, Sabtu, mengatakan kejadian tersebut pada  pagi hari  di Jalan Mendawai II Kelurahan Palangka , Kecamatan Jekan Raya.

"Pelaku penganiayaan berinisial ZF (22) usai melakukan penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolresta setempat. Kemudian untuk korban bernama Rahmani (22) warga Jalan Mendawai II Palangka Raya," katanya.

Dijelaskan Teguh Wahyudi, mulanya pelaku bersama satu orang rekannya mendatangi rumah korban untuk menagih uang kreditan handphone karena dua bulan sudah menunggak.

Saat tiba di kediaman korban, pelaku yang sudah sangat emosi tidak bisa mengontrol emosinya hingga keduanya sempat bertengkar. Akibat dari pertengkaran tersebut korban kalah kuat, sehingga korban hidung korban ditendang oleh pelaku dengan menggunakan sepatu PDL.

"Hidung korban langsung mengeluarkan darah usai mendapatkan tendangan dari pelaku menggunakan sepatu PDL tersebut. Tidak hanya itu, saat itu juga korban langsung kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," bebernya.  

Akibat kejadian itu korban kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, guna menjalani perawatan intensif.

Sedangkan pelaku berinisial ZF, yang diamankan anggota SPKT I Polresta Palangka Raya juga sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat, guna ditindaklanjuti dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Aipda Teguh Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota setempat, ketika ada suatu masalah jangan langsung emosi dan main pukul. Sebab suatu masalah dapat diselesaikan secara baik-baik atau dicarikan solusinya.

"Kalau emosi hingga berujung penganiayaan, yang rugi tentunya kedua belah pihak satu berurusan dengan hukum dan satunya lagi kesehatannya terganggu atau menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.