Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Benny Siswanto mengungkapkan banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, belum mereklamasi lubang bekas galian tambang.
"Berdasarkan pantauan ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lubang galian tambang batu bara," ujar Benny di Muara Teweh, Selasa..
Menurut dia, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementerian siap mendukung untuk penertiban terhadap lubang-lubang galian perusahaan tambang batu bara ini.
“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lubang-lubang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” tegas Benny.
Berita Terkait
Legislator berharap DAD Kotim mampu optimal menjalankan fungsi
Senin, 8 Januari 2024 20:06 Wib
Warga Sampit tagih janji perbaikan jalan dalam kota
Rabu, 22 November 2023 6:59 Wib
Legislator Kotim desak peningkatan jalan Kampung Bangkirai
Kamis, 5 Oktober 2023 14:13 Wib
Apindo minta pemerintah jamin keamanan dan kenyamanan berusaha
Jumat, 7 Juli 2023 7:58 Wib
Legislator soroti jaringan listrik bahayakan keselamatan warga
Minggu, 28 Mei 2023 9:13 Wib
PBFI soroti ketidakterbukaan Disbudpora Kapuas membagi dana cabor
Rabu, 24 Mei 2023 22:56 Wib
Legislator Kotim desak jalan Cempaga-Seranau diperbaiki
Rabu, 17 Mei 2023 14:29 Wib
Legislator: Pengembangan pariwisata Kotim disarankan mengacu Ripparda
Sabtu, 29 April 2023 16:55 Wib