Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Benny Siswanto mengungkapkan banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, belum mereklamasi lubang bekas galian tambang.
"Berdasarkan pantauan ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lubang galian tambang batu bara," ujar Benny di Muara Teweh, Selasa..
Menurut dia, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementerian siap mendukung untuk penertiban terhadap lubang-lubang galian perusahaan tambang batu bara ini.
“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lubang-lubang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” tegas Benny.