Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan KPK sangat menghargai permohonan tersebut sebagai proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam hal aspek formil penyelesaian perkara.
Lukas diketahui mengajukan gugatan praperadilan kepada lembaga antirasuah tersebut lantaran menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.
Meski demikian KPK yakni bahwa penetapan tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan yakin gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.
"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi, sehingga pada gilirannya nanti kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim," ujarnya.
Ali juga mengingatkan bahwa praperadilan sesuai ketentuan hukum bukan tempat menguji materi substansi penyidikan dan hal tersebut sudah ditegaskan dalam peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.
Dilansir dari Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu (29/3).
Sidang perdana gugatan Lukas Enembe tersebut rencananya digelar pada Senin (10/4). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.
Sejumlah poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe. Salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah.
Dalam gugatannya Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan KPK.
Berita Terkait
MK tak akan biarkan jika ada pihak iming-iming pengaruhi putusan hakim
Rabu, 11 Desember 2024 9:12 Wib
KPU siap hadapi gugatan di MK terkait Pilgub Kalteng
Senin, 9 Desember 2024 18:42 Wib
Hakim kabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:21 Wib
KPK siap hadapi gugatan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:21 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:17 Wib
KPU RI optimistis menang lawan gugatan PDI Perjuangan terkait Pilpres 2024
Jumat, 19 Juli 2024 11:34 Wib
KPU Mura siap laksanakan rekomendasi Bawaslu terkait gugatan pilkada
Sabtu, 13 Juli 2024 15:16 Wib
KPK siap hadapi gugatan praperadilan Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Sabtu, 25 Mei 2024 6:15 Wib