Masyarakat Kobar diminta tidak terprovokasi hoax

id Bupati minta masyarakat Kobar tidak terprovokasi hoax, kalteng, kobar, Kotawaringin Barat

Masyarakat Kobar diminta tidak terprovokasi hoax

Penjabat Bupati Kobar, Anang Dirjo saat memberikan keterangan kepada media, Senin (10/4/2023). ANTARA/M Husein Asy'ari

Pangkalan Bun  (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Anang Dirjo meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi pada hoax atau kabar bohong karena bisa menimbulkan dampak negatif.

"Saya berpesan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan atau hal-hal yang belum tentu benar faktanya," kata Anang Dirjo di Pangkalan Bun, Rabu.

Beberapa waktu lalu masyarakat Kobar sempat dihebohkan dengan unggahan di media sosial yang dinilai berisi hasutan, penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Kalimantan Tengah.

"Beberapa hari lalu ada salah satu postingan diakun Facebook milik salah satu warga Kobar, yang berisikan caption kata penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Kobar, dengan ini saya minta masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi dengan hal tersebut," ungkapnya.

Terkait unggahan yang dinilai berisi ujaran kebencian tersebut, Anang meminta agar masyarakat tidak menghiraukannya dan tidak terpengaruh. Masyarakat diminta menyerahkan penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib. 

Baca juga: Program PBLHS DLH Kobar ajak pelajar peduli lingkungan

"Karena sudah ada petugas penegak hukum, percayakan hal tersebut pada penegak hukum, dan ikut saja proses hukum yang ada," kata Anang Dirjo. 

Menyikapi kejadian itu, Anang Dirjo mengajak masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Kotawaringin Barat ini.

"Mari kita bersama sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Kobar, agar Kobar selalu aman," demikian pesannya. 

Sebelumnya, Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman soal permasalahan adanya pengguna media sosial yang menulis di akun media sosial Facebook yang dinilai membuat gaduh, berisikan ujaran kebencian dan mendiskreditkan salah satu suku di Kalimantan. 

"Proses masih berjalan, dan dalam proses ini kami juga di backup oleh jajaran Polda Kalteng untuk mencari alat bukti untuk penanganan selanjutnya," demikian Kapolres. 

Baca juga: Polisi amankan 5 kg lebih sabu di Pangkalan Bun

Baca juga: Program Seharian Satu Inovasi untuk kesejahteraan masyarakat Arsel

Baca juga: Jambore UMKM Kalteng 2023 di Pangkalan Bun diundur jadi 11 Mei