Muara Teweh (ANTARA) - Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Berly terkesan dengan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan yang memiliki banyak fitur yang secara mudah dapat diakses melalui telepon genggam.
"Saya memberikan kesan pertama terhadap aplikasi Mobile JKN, saya salut dan luar biasa sekali dari inovasi - inovasi BPJS Kesehatan, karena ada banyak fitur yang bermanfaat sehingga dapat banyak membantu saya dalam mengakses layanan administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Berly di Muara Teweh, Selasa.
Sembari menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang di telepon genggam miliknya, dengan lugas Berly menerangkan beberapa fitur yang dinilainya sangat bermanfaat.
“Sebagai peserta JKN, saya sudah memiliki aplikasi tersebut dan fitur yang penting untuk diketahui contohnya ada info peserta. Melalui fitur ini kita bisa melihat susunan anggota keluarga yang telah terdaftar dan status keaktifannya, sehingga tidak perlu khawatir lagi,” terang Berly.
Ia menambahkan, fitur lainnya seperti ubah data peserta yang ada di aplikasi mobile JKN juga dapat menjadi jawaban bagi peserta JKN dalam mengakses layanan yang mudah dan cepat.
“Dengan fitur perubahan data, tentunya peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah faskes tingkat pertamanya, karena sudah bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN, ini sangat menjawab kebutuhan peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi,” tambah dia.
Menurutnya, kepuasan akan layanan yang dirasakan tidak terlepas dari gotong royong BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan program JKN.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, dengan mudah saya bisa melihat layanan kamar di rumah sakit, di tempat saya bekerja atau di tempat domisili saya tinggal, saya bisa melihat kamar yang kosong dan tersedia, hingga dapat mengambil nomor antrean secara online dari Aplikasi mobile JKN, dengan semangat gotong royong peningkatan kualitas layanan program JKN semakin nyata dirasakan,” ujar Berly.
Berita Terkait
Empat terdakwa korupsi Bank Sumut Syariah Rp4,08 miliar
Sabtu, 7 Desember 2024 18:04 Wib
Dand Dongker Bandung dimintai pertanggungjawaban di DCDC Pengadilan Musik
Jumat, 29 November 2024 13:45 Wib
Korupsi pembukaan hutan Tele, eks camat Harian dihukum 16 bulan penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 17:59 Wib
Dua terdakwa narkotika 33,6 kilogram di Kalteng terancam hukuman mati
Senin, 21 Oktober 2024 22:07 Wib
Sejak Januari-September 2024, 387 kasus perceraian terjadi di Kota Palangka Raya
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:56 Wib
Pengadilan vonis 15 tahun penjara pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang
Rabu, 18 September 2024 19:15 Wib
Pengadilan perkuat vonis mantan Dirut PERTAMINA terkait korupsi
Rabu, 11 September 2024 18:12 Wib
Proses hukum kasus Landak Jawa masih pemeriksaan saksi
Selasa, 10 September 2024 20:29 Wib