Muara Teweh (ANTARA) - Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Berly terkesan dengan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan yang memiliki banyak fitur yang secara mudah dapat diakses melalui telepon genggam.
"Saya memberikan kesan pertama terhadap aplikasi Mobile JKN, saya salut dan luar biasa sekali dari inovasi - inovasi BPJS Kesehatan, karena ada banyak fitur yang bermanfaat sehingga dapat banyak membantu saya dalam mengakses layanan administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Berly di Muara Teweh, Selasa.
Sembari menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang di telepon genggam miliknya, dengan lugas Berly menerangkan beberapa fitur yang dinilainya sangat bermanfaat.
“Sebagai peserta JKN, saya sudah memiliki aplikasi tersebut dan fitur yang penting untuk diketahui contohnya ada info peserta. Melalui fitur ini kita bisa melihat susunan anggota keluarga yang telah terdaftar dan status keaktifannya, sehingga tidak perlu khawatir lagi,” terang Berly.
Ia menambahkan, fitur lainnya seperti ubah data peserta yang ada di aplikasi mobile JKN juga dapat menjadi jawaban bagi peserta JKN dalam mengakses layanan yang mudah dan cepat.
“Dengan fitur perubahan data, tentunya peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah faskes tingkat pertamanya, karena sudah bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN, ini sangat menjawab kebutuhan peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi,” tambah dia.
Menurutnya, kepuasan akan layanan yang dirasakan tidak terlepas dari gotong royong BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan program JKN.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, dengan mudah saya bisa melihat layanan kamar di rumah sakit, di tempat saya bekerja atau di tempat domisili saya tinggal, saya bisa melihat kamar yang kosong dan tersedia, hingga dapat mengambil nomor antrean secara online dari Aplikasi mobile JKN, dengan semangat gotong royong peningkatan kualitas layanan program JKN semakin nyata dirasakan,” ujar Berly.
Berita Terkait
Korut mencuri informasi dari komputer pengadilan Korsel
Minggu, 12 Mei 2024 10:36 Wib
Pengadilan Banjarmasin tuntaskan sidang PK Mardani H Maming
Kamis, 14 Maret 2024 20:14 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman percobaan terhadap caleg NasDem
Jumat, 9 Februari 2024 14:10 Wib
Sidang keliling disambut antusias masyarakat di pelosok
Sabtu, 30 Desember 2023 8:51 Wib
Penanganan perkara di PN Sampit capai 91,19 persen
Jumat, 29 Desember 2023 13:13 Wib
Mantan Bupati Kapuas beserta istri divonis 5 dan 4 tahun penjara
Selasa, 12 Desember 2023 18:15 Wib
Kasus perceraian di Palangka Raya selama 2023 capai 208 kasus
Kamis, 23 November 2023 5:58 Wib
Keterlambatan pembangunan gedung Pengadilan Agama di Desa Jaar segera dilaporkan ke MA
Selasa, 31 Oktober 2023 17:23 Wib