Bupati Barito Utara terima aset eks Bandara Beringin Muara Teweh
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima aset eks Bandar Udara Beringin Muara Teweh dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
"Dengan adanya surat menyurat/legalitas aset Bandara Beringin Muara Teweh, kami segera mengadakan rapat internal dengan jajaran perangkat daerah untuk membuat rencana pemanfaatan aset tersebut," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah usai serah terima penandatangan berita serah terima aset milik negara yaitu eks Bandara Beringin di Jakarta, Jumat.
Penyerahan aset berupa sertifikat dan penandatangan berita serah terima aset milik negara yaitu eks Bandara Beringin antara Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nafhan Syahroni.
Bupati Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara yang berkenan menghibahkan dan memberikan aset Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemkab Barito Utara.
"Kita harapkan dengan diterimanya aset ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah daerah," katanya.
Bupati menginformasikan sejarah singkat Bandara Beringin Muara Teweh yang memiliki panjang runway sekitar 900 meter, sejak awal beroperasi hingga beralih ke Bandara Haji Muhammad Sidik.
Pemkab Barito Utara sangat terbantu dengan keberadaan Bandara Beringin Muara Teweh untuk melayani transportasi udara seluruh masyarakat.
"Rute saat itu, dari dan Muara Teweh ke Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan pesawat jenis Cessna milik maskapai Susi Air kapasitas 10 penumpang," jelas dia.
Seiring perkembangan dan kemajuan Kabupaten Barito, melalui proses dan tahapan yang panjang, pada 30 Maret 2021, Bandara Muhammad Sidik diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'aruf Amin.
"Sejak itu, operasional Bandara Beringin Muara Teweh dialihkan ke Bandara Muhammad Sidik untuk mengakomodir transportasi masyarakat Barito Utara yang semakin meningkat," kata Nadalsyah.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nafhan Syahroni menyampaikan bahwa agar aset milik negara senilai Rp121 miliar ini segera dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Barito Utara, agar tidak berdiri bangunan liar.
"Kami ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pengelolaan Bandar Udara Beringin Muara Teweh selama ini dan setelah penyerahan ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Nafhan.
"Dengan adanya surat menyurat/legalitas aset Bandara Beringin Muara Teweh, kami segera mengadakan rapat internal dengan jajaran perangkat daerah untuk membuat rencana pemanfaatan aset tersebut," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah usai serah terima penandatangan berita serah terima aset milik negara yaitu eks Bandara Beringin di Jakarta, Jumat.
Penyerahan aset berupa sertifikat dan penandatangan berita serah terima aset milik negara yaitu eks Bandara Beringin antara Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nafhan Syahroni.
Bupati Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara yang berkenan menghibahkan dan memberikan aset Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemkab Barito Utara.
"Kita harapkan dengan diterimanya aset ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah daerah," katanya.
Bupati menginformasikan sejarah singkat Bandara Beringin Muara Teweh yang memiliki panjang runway sekitar 900 meter, sejak awal beroperasi hingga beralih ke Bandara Haji Muhammad Sidik.
Pemkab Barito Utara sangat terbantu dengan keberadaan Bandara Beringin Muara Teweh untuk melayani transportasi udara seluruh masyarakat.
"Rute saat itu, dari dan Muara Teweh ke Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan pesawat jenis Cessna milik maskapai Susi Air kapasitas 10 penumpang," jelas dia.
Seiring perkembangan dan kemajuan Kabupaten Barito, melalui proses dan tahapan yang panjang, pada 30 Maret 2021, Bandara Muhammad Sidik diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'aruf Amin.
"Sejak itu, operasional Bandara Beringin Muara Teweh dialihkan ke Bandara Muhammad Sidik untuk mengakomodir transportasi masyarakat Barito Utara yang semakin meningkat," kata Nadalsyah.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nafhan Syahroni menyampaikan bahwa agar aset milik negara senilai Rp121 miliar ini segera dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Barito Utara, agar tidak berdiri bangunan liar.
"Kami ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pengelolaan Bandar Udara Beringin Muara Teweh selama ini dan setelah penyerahan ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Nafhan.