Logo Header Antaranews Kalteng

Diusulkan pembangunan posko di kawasan eks Golden Sampit cegah peredaran narkoba

Selasa, 13 Januari 2026 16:46 WIB
Image Print
Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti (tengah) saat memberikan paparan dalam kegiatan sosialisasi di kawasan belakang eks Golden Sampit, Senin (13/1/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah mengusulkan pembangunan posko terpadu di kawasan belakang bekas Gedung Bioskop Golden Theater atau eks Golden, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mencegah peredaran narkoba.

“Terkait kawasan belakang eks Golden ini kami memiliki saran untuk pembangunan posko terpadu. Kalau di Palangka Raya itu ada yang namanya Kampung Puntun yang lebih gawat daripada belakang eks Golden dan rencananya dalam waktu dekat kami akan mendirikan posko di situ,” kata Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim di kawasan eks Golden yang terkenal rawan aktivitas jual beli narkoba.

Sadagori menjelaskan, pembangunan posko terpadu ini merupakan solusi konkret untuk memutus akses transaksi narkoba yang selama ini sulit disentuh aparat. Usulan ini berkaca pada rencana penanganan kawasan Puntun di Palangka Raya, yang kondisinya dinilai lebih parah.

Ia yakin kehadiran posko fisik di titik strategis akan membuat para bandar dan pembeli kehilangan ruang gerak untuk bertransaksi.

“Posko terpadu itu dijaga 24 jam oleh tim gabungan TNI, Polri, BNNK, serta tokoh adat dan agama. Saya prediksi cukup tiga bulan dijaga, barang mereka tidak laku dan mereka akan lari sendiri,” ujar Sadagori.

Ia melanjutkan, pola penanganan seperti ini sudah disepakati untuk diterapkan di Palangka Raya pada Januari 2026. Ia mengaku sudah mendapat dukungan dari Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng hingga Wali Kota Palangka Raya untuk pembangunan posko terpadu itu.

Posko ini rencananya dibangun di titik-titik tertentu yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Dengan demikian, tidak ada lagi yang berani bertransaksi di lokasi tersebut.

Baca juga: Korsleting listrik dominasi penyebab kebakaran di Kotim sepanjang 2025

Pola penanganan ini menurutnya bisa diadopsi di Kotim, khususnya untuk kawasan belakang eks Golden dengan melibatkan seluruh elemen setempat, baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat.

“Penjagaan di jalan menuju lokasi transaksi menjadi kunci utama agar kawasan eks Golden tidak lagi menjadi magnet bagi para pelaku kriminal,” tambahnya.

Sadagori juga berkomitmen akan mendorong Bupati Kotim melalui dukungan Gubernur Kalteng agar menyiapkan anggaran pembangunan posko. Baginya, dukungan dana dan legalitas dari pemerintah daerah sangat penting agar personel di lapangan dapat bekerja maksimal.

Ia berharap melalui pembangunan posko ini, masyarakat mulai berani terbuka dan bekerja sama karena merasa terlindungi oleh kehadiran petugas. Sebab, penanganan narkoba ini perlu kerjasama semua pihak, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.

Ia juga menyebutkan narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga perlu upaya luar biasa juga untuk menghadapinya.

“Ketika kawasan ini dijaga dan dengan pertolongan Tuhan, maka saya yakin kawasan belakang eks Golden ini akan bersih dari jaringan narkoba,” pungkasnya.

Berdasarkan dialog dengan warga setempat, terungkap bahwa masyarakat sebenarnya sangat mendambakan lingkungan yang bersih namun takut untuk melapor.

Warga juga sudah lama merasa diresahkan oleh kebisingan dan aktivitas ilegal yang merusak citra wilayah mereka di mata publik. Oleh karena itu, warga menyatakan dukungan terhadap usulan pembangunan posko terpadu tersebut.

Baca juga: Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim naik ke tahap penyidikan

Baca juga: DPRD Kotim dorong tindak lanjut pemulihan kawasan rawan narkoba

Baca juga: DPRD Kotim kooperatif terkait penggeledahan oleh Kejati



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026