Peredaran narkoba di Kotim sudah merambah ke perusahaan sawit

id Bupati Kotim ,Halikinnor,Sabu seberat 9 kilogram lebih,Peredaran Narkoba Masuk Perusahaan ,BNNP Kalteng,sampit,kotim,kalteng

Peredaran narkoba di Kotim sudah merambah ke perusahaan sawit

Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan dalam acara pemusnahan sabu seberat 9,2 kilogram hasil tangkapan BNNP Kalteng di Kotim yang dilaksanakan di Palangka Raya, Senin (21/8/2023). ANTARA/Adi Wibowo 

Kotawaringin Timur (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan peredaran narkoba di daerahnya kini sudah merambah ke perusahaan kelapa sawit maupun pertambangan yang ada di daerah setempat.

"Informasi yang saya dapatkan memang sudah merambah ke perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang ada di daerah Kotawaringin Timur (Kotim)," kata Halikinnor saat menghadiri Pemusnahan sabu di kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng, Senin.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng, BNNP setempat dan Polres Kotim yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca juga: BNNP Kalteng musnahkan sabu 9,2 kilogram milik tiga jaringan Malaysia

Bahkan pihaknya akan mensuport baik itu anggaran serta lainnya terkait pengusulan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, dengan tujuan menekan peredaran narkoba yang kian masif terjadi di wilayah kota yang memiliki masuk ke kota tersebut bisa melalui udara, laut dan darat tersebut.

"Untuk zona hitam peredaran narkoba ini memang berada di daerah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, buktinya tiga orang yang ditangkap BNNP Kalteng dengan barang bukti 9,2 kilogram tersebut berasal dari dua kecamatan tersebut," katanya.

Halikinnor mengungkapkan, dalam memerangi peredaran narkoba di daerah Kotim tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh BNNP Kalteng, Polda Kalteng dan Polres Kotim saja melainkan harus didukung oleh masyarakat setempat.

Baca juga: BNNP Kalimantan Tengah tangkap jaringan narkoba Malaysia

Dengan aktifnya keterlibatan masyarakat setempat, tentunya mempersempit gerak gerik para pengedar atau bandar narkoba jenis sabu yang saat ini masih dengan leluasa bertransaksi di Kota Sampit.

"Para tokoh agama, adat serta masyarakat disarankan juga ikut memerangi terkait hal itu, karena kalau tidak diperangi sangatlah berbahaya bagi generasi bangsa terutama di Kotim," ungkapnya.

Ditambahkan Halikinnor, apabila peraturan daerah dari provinsi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah rampung, maka pemkab setempat juga akan menindak lanjuti, sehingga sosialisasi terkait pencegahan akan terus di galakan sampai ke pedesaan.

Baca juga: BNNP: Tiga daerah di Kalteng masuk zona merah peredaran narkoba

"Pencegahan itu sangat penting, melalui sosialisasi dan dikenalkan bahaya narkoba ke masyarakat tentunya masyarakat akan teredukasi sehingga pembeli tidak ada lagi dan bandar akan susah untuk mengedarkan nya," demikian Halikinnor.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menambahkan, bahwa pihaknya juga berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang berada di wilayah setempat. Bahkan pihaknya akan terus mempersempit gerak gerik para pengedar dan bandar yang berdomisili di daerah setempat. 

"Kita juga tidak akan tinggal diam dengan adanya hal tersebut, bahkan kami juga sedang mengejar satu jaringan yang diduga satu jaringan dengan tiga orang yang kami tangkap di Kotim dengan barang bukti sabu seberat 9,2 kilogram itu," jelas Agustiyanto.  

Baca juga: Masyarakat Kotim diminta tidak ragu berobat

Baca juga: Layang-layang bahayakan helikopter pengebom air pemadaman karhutla di Sampit

Baca juga: Diikuti ribuan peserta, pawai pembangunan Kotim berlangsung hingga enam jam

Baca juga: Kapolres Kotim: Pembakar lahan terancam 15 tahun penjara