Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan sabu seberat 9,2 kilogram dari hasil tangkapan tiga orang jaringan Malaysia.
Kabid Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Senin, mengatakan pemusnahan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil tangkapan, maka dari itu dilakukan pemusnahan.
"Yang dimusnahkan ini sekitar 9,1 kilogram, satu gram nya disisakan untuk barang bukti di persidangan," kata Agustiyanto.
Dia menuturkan, dari hasil pemusnahan tersebut BNNP Kalteng menyimpulkan sudah menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat di provinsi setempat atas tidak beredar nya sabu sebanyak 9,1 kilogram tersebut.
Bahkan perkara tersebut yang dibongkar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan sabu asal Malaysia.
"Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang juga adalah satu jaringan dari mereka, namun saat dilakukan deteksi nomor handphone nya mati karena mereka mengetahui tiga rekannya ini ditangkap," ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menegaskan, untuk memberi efek jera dalam perkara tersebut BNNP Kalteng juga memberikan ancaman hukuman mati kepada para pengedar dalam jumlah besar ini.
Hal tersebut agar mereka tidak lagi melaksanakan hal serupa, karena dapat membahayakan ratusan ribu warga Kalteng apabila barang haram tersebut beredar di provinsi setempat.
"Ya hukuman mati maksimal kita berikan kepada mereka. Kemudian mereka ini juga keluar masuk penjara, sehingga mereka tidak pernah jera melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Kesbangpol Kalteng bangun ketahanan keluarga antinarkoba
Sebelum mengakhiri perbincangannya, Agustiyanto juga menambahkan, alasan mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran mereka tidak memiliki pekerjaan.
"Sehingga mereka yang sudah pernah melakukan perbuatan tersebut, kembali kambuh dan melancarkan aksinya agar mendapatkan pemasukan yang instan," demikian Agustiyanto.
Dalam pemusnahan tersebut juga turut hadir Bupati Kotawaringin Timur beserta sejumlah instansi yang melaksanakan pemusnahan dengan cara dilarutkan di dalam sebuah toples kaca besar dan dicampur menggunakan cairan pembersih lantai.
Baca juga: Polres Kobar kembali ringkus tiga residivis narkoba kambuhan
Baca juga: Artis Karenina konsumsi narkoba karena depresi
Baca juga: BNK Bartim perkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba
Baca juga: BNNP Kalimantan Tengah tangkap jaringan narkoba Malaysia