Pangkalan Bun (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah kembali mengamankan tiga residivis tersangka tindak pidana narkoba.
"Ketiga tersangka tersebut bernama Darsyah, Arbainsyah dan Nurhadi kembali ditangkap dengan kasus yang sama yaitu narkoba," kata Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wilhelmus Helky saat pers release di Makopolres Kobar, Selasa.
Helky menambahkan, tersangka Darsyah dan Arbainsyah ini sudah yang ke dua kalinya kita amankan, sedangkan untuk tersangka Nurhadi ini sudah yang ke tiga kalinya.
Baca juga: Anak dan ibu Seruyan mendapat trauma healing dari polisi
Wakapolres mengatakan, ketiganya di amankan karena kasus yang sama, namun berbeda lokasi saat diamankan.
"Darsyah berhasil kita amankan di sebuah rumah di gang GM. Arsyad Kelurahan Baru, sedangkan Arbainsyah berhasil diamankan di salah satu rumah yang ada di Jalan Masluhbihi Siak, Kelurahan Pangkut, dan Nurhadi berhasil diamankan di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo," katanya.
Baca juga: Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspadai TPPO
Helky mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Darsyah, anggotanya berhasil mengamankan tiga buah plastik klip berisi kristal, dengan berat kotor 10, 17 gram.
Sedangkan tersangka Arbainsyah berhasil diamankan dengan tujuh buah plastik klip dengan berat bersih 1,32 gram, dan untuk tersangka Nurhadi berhasil diamankan empat paket plastik klip dengan berat bersih 2,08 gram.
Baca juga: Mencuri motor 13 unit dalam setahun, pasutri di Kobar diringkus polisi
"Untuk tersangka Arbainsyah ini berhasil dilakukan penyitaan pada dua tempat, yang mana dari lokasi kedua pihak tersangka kami berhasil mengamankan sembilan plastik klip berisi kristal dengan berat bersih 2,68 gram," ungkapnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 undang undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009, tentang melawan hukum menjual dan membeli narkotika.
"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan selama lamanya 20 tahun penjara," demikian Wilhelmus Helky.
Baca juga: Polisi amankan 5 kg lebih sabu di Pangkalan Bun
Baca juga: Polres Kobar dirikan delapan pos pengamanan mudik lebaran
Baca juga: Polres Kobar sebar 10.000 benih ikan dukung ketahanan pangan
Baca juga: Polisi amankan dua pelaku pengedar sabu di Kobar
Berita Terkait
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Realisasi anggaran 2024 KPPN Pangkalan Bun alami peningkatan
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib
KPU Kobar manfaatkan momen nobar Piala Asia untuk sosialisasi pilkada
Senin, 29 April 2024 15:43 Wib
Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat
Sabtu, 27 April 2024 17:32 Wib
Pemkab selenggarakan Festival Marunting Batu Aji promosikan kebudayaan
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
BKSDA Sampit pastikan orang utan telah keluar dari kawasan bandara
Selasa, 23 April 2024 22:51 Wib