Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspadai TPPO

id TPPO,Palangka Raya,Kalteng,Polda Kalteng,Polres Kobar,Kabid Humas Podla Kalteng AKBP Erlan Munaji,Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono

Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspadai TPPO

Anggota Polres Kotawaringin Barat mensosialisasikan kepada warga terkait bahaya TPPO yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng, kemarin. ANTARA/HUmas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi setempat, agar dapat mewaspadai terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak di wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pengingat terkait bahaya tersebut dilakukan dengan berbagai cara oleh kepolisian salah satunya yakni langsung berkomunikasi dengan masyarakat dan mensosialisasikan terkait hal-hal yang bisa menimpa warga.

"Selain itu anggota kepolisian memasang stiker bertuliskan imbauan terhadap TPPO itu dipasang di sejumlah titik strategis dan keramaian. Hal dilakukan bertujuan agar dapat dilihat banyak orang, agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya TPPO," katanya.

Erlan menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Kalteng bersama jajaran dalam mengantisipasi TPPO yang kian marak terjadi. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban bermasyarakat (kamtibmas) di provinsi setempat.

"Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir di tengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman," tuturnya.

Lebih lanjut, perwira Polri berpangkat melati dua itu mengungkapkan, bahwa untuk saat ini pihaknya sudah secara inten memberikan imbauan, termasuk yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dengan sasaran sosialisasi di perkampungan, tempat hiburan malam dan kafe yang berada di wilayah hukum Polres Kobar.

"Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan nya terhadap TPPO. Guna terciptanya kamtibmas tetap kondusif," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan adanya TPPO,  apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Polres Kobar maupun ke Polsek terdekat.

"Mari kita bersama-sama memerangi TPPO demi menjaga kondisi kamtibmas, sehingga semua lapisan masyarakat bisa merasa aman," demikian Bayu.