Artis Karenina konsumsi narkoba karena depresi

id Karenina ,narkoba,depresi

Artis Karenina konsumsi narkoba karena depresi

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy (kiri) saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Selatan menyebut artis berinisial K (Karenina Anderson) mengonsumsi narkoba jenis ganja karena mengalami depresi dan insomnia.

"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, " kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Ardhy menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K.
"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan, dan pada Senin (31/7) sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K di rumahnya, " katanya.
Ardhy menambahkan saat melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.

Baca juga: Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika

"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka, " ucapnya.
Ardhi juga menambahkan menurut pengakuan K barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dia (artis K) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, " katanya.
Kemudian untuk sanksi pidana yang dikenakan adalah pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi tangkap sindikat pengedar sabu di Palangka Raya

Baca juga: Gunakan narkoba di ruang kerja, Hakim Danu Arman dipecat