Ini penyebab Kotim sangat rawan peredaran narkoba
Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah strategis dan menjadi incaran jaringan pengedar narkoba karena aksesnya sangat terbuka dan menjadi daerah perlintasan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pengiriman barang (narkoba) di Kotawaringin Timur ini tidak pernah transit lama. Begitu sampai di sini, langsung dipecah, kemudian bergerak lagi ke tempat lain. Karena posisi kita yang strategis maka sangat rawan jadi daerah perlintasan," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin usai pemusnahan barang bukti perkara sabu-sabu di Sampit, Rabu.
Jakin mengatakan, posisi Kotawaringin Timur sangat strategis karena menjadi daerah perlintasan. Hal ini pula yang menjadi daya tarik bagi jaringan pengedar narkoba.
Tingginya jumlah penduduk dan perputaran uang di daerah ini, menjadi salah satu faktor mengapa daerah ini menjadi salah satu daerah incaran peredaran narkoba. Pelaku melakukan berbagai cara untuk membawa dan mengedarkan barang haram itu ke kabupaten ini, baik melalui jalan darat dari arah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, maupun melalui moda transportasi lainnya.
Hari ini Polres Kotawaringin Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 98,39 gram. Ini merupakan hasil penangkapan bulan lalu dengan berat lebih dari 100 gram, namun sebagian disisihkan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan perkara dengan tersangka Arsyad dan Marhadi.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari petinggi Polri. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo dan mendapat apresiasi positif.
Baca juga: Polres Kotim bongkar pembuatan sarang walet palsu berbahan mie soun
Pemusnahan sabu-sabu ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sanidin, Asisten III Sekretariat Daerah Nur Aswan, Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto dan perwakilan Badan Narkotika Kabupaten.
Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya airnya dibuang ke selokan di halaman Markas Polres Kotawaringin Timur.
Pemusnahan sabu-sabu itu juga disaksikan kedua tersangka. Hal itu untuk memastikan bahwa barang haram tersebut memang benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.
"Peralatan kami masih terbatas sehingga melakukan cara konvensional atau manual karena belum memiliki peralatan IT seperti di daerah lain. Satu ons (100 gram) ini termasuk terbesar. Alhamdulillah ini berkat kegigihan personel kami. Sabu dalam bentuk kristal ini, kualitas tinggi," ujar Jakin.
Jakin menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan Polres Kotawaringin Timur. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, setidaknya dengan cara melindungi diri, keluarga dan lingkungan masing-masing dari narkoba.
Baca juga: Yoyo-Madi terima kenyataan gagal bertarung di Pilkada Kotim
Baca juga: Pembunuh ayah tiri di Kotim mengaku menyesal
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pengiriman barang (narkoba) di Kotawaringin Timur ini tidak pernah transit lama. Begitu sampai di sini, langsung dipecah, kemudian bergerak lagi ke tempat lain. Karena posisi kita yang strategis maka sangat rawan jadi daerah perlintasan," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin usai pemusnahan barang bukti perkara sabu-sabu di Sampit, Rabu.
Jakin mengatakan, posisi Kotawaringin Timur sangat strategis karena menjadi daerah perlintasan. Hal ini pula yang menjadi daya tarik bagi jaringan pengedar narkoba.
Tingginya jumlah penduduk dan perputaran uang di daerah ini, menjadi salah satu faktor mengapa daerah ini menjadi salah satu daerah incaran peredaran narkoba. Pelaku melakukan berbagai cara untuk membawa dan mengedarkan barang haram itu ke kabupaten ini, baik melalui jalan darat dari arah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, maupun melalui moda transportasi lainnya.
Hari ini Polres Kotawaringin Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 98,39 gram. Ini merupakan hasil penangkapan bulan lalu dengan berat lebih dari 100 gram, namun sebagian disisihkan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan perkara dengan tersangka Arsyad dan Marhadi.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari petinggi Polri. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo dan mendapat apresiasi positif.
Baca juga: Polres Kotim bongkar pembuatan sarang walet palsu berbahan mie soun
Pemusnahan sabu-sabu ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sanidin, Asisten III Sekretariat Daerah Nur Aswan, Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto dan perwakilan Badan Narkotika Kabupaten.
Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya airnya dibuang ke selokan di halaman Markas Polres Kotawaringin Timur.
Pemusnahan sabu-sabu itu juga disaksikan kedua tersangka. Hal itu untuk memastikan bahwa barang haram tersebut memang benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.
"Peralatan kami masih terbatas sehingga melakukan cara konvensional atau manual karena belum memiliki peralatan IT seperti di daerah lain. Satu ons (100 gram) ini termasuk terbesar. Alhamdulillah ini berkat kegigihan personel kami. Sabu dalam bentuk kristal ini, kualitas tinggi," ujar Jakin.
Jakin menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan Polres Kotawaringin Timur. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, setidaknya dengan cara melindungi diri, keluarga dan lingkungan masing-masing dari narkoba.
Baca juga: Yoyo-Madi terima kenyataan gagal bertarung di Pilkada Kotim
Baca juga: Pembunuh ayah tiri di Kotim mengaku menyesal