Kotim jadi sasaran peredaran narkoba

id Kotim jadi sasaran empuk peredaran narkoba, kalteng, polres kotim, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Kotim jadi sasaran peredaran narkoba

Kapolres AKBP Sarpani didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dana Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah saat kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Selasa (25/1/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diingatkan mewaspadai peredaran narkoba dan diimbau membantu aparat dalam mengungkap peredaran barang haram itu karena daerah ini diduga menjadi sasaran empuk pada bandar memasarkan narkoba. 

"Dari kasus-kasus yang kami tangani, sabu-sabu tersebut berasal dari Asal sabu dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan ada juga dari Jawa. Ini kami dalami untuk terus mengungkapnya," kata Kapolres AKBP Sarpani di Sampit, Selasa. 

Hal itu disampaikan Sarpani didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dana Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah saat kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba. 

Hanya dalam dua hari, Satuan Reserse Narkoba mengungkap empat kasus sabu-sabu dengan tersangka sebanyak lima orang. Barang bukti yang disita sebanyak 18 bungkus plastik dengan berat kotor keseluruhan 139,32 gram yang diasumsikan senilai Rp278.640.000.

Sarpani menegaskan, pihaknya tidak akan kendur dalam memberantas narkoba. Dia meminta dukungan seluruh masyarakat agar peredaran barang haram itu bisa diungkap dan diberantas demi menyelamatkan masyarakat. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat  6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar. 

"Kami berharap kita bersama Kejaksaan dan Pengadilan bahwa vonis yang diberikan benar-benar memberikan efek jera," harap Sarpani. 

Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah menambahkan keberhasilan mengungkap banyak kasus narkoba merupakan bentuk ikhtiar bersama antara Polres Kotawaringin Timur dan jajaran bersama masyarakat. 

Namun di sisi lain, banyaknya kasus yang diungkap tersebut merupakan indikator bahwa Sampit diduga dijadikan sasaran dan pangsa pasar narkoba. Pengakuan para tersangka dalam kasus yang ditangani selama ini, barang haram itu berasal dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Pulau Jawa. 

Baca juga: Kebakaran lahan bermunculan dekat permukiman warga di Sampit

"Sampit ini daerah terbuka. Kita punya pelabuhan laut dan udara. Kita juga dilewati jalan negara lintas provinsi. Ini yang juga dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba melakukan berbagai cara untuk memasok narkoba ke daerah ini. Makanya kita harus selalu waspada," ujar Syaifullah. 

Dia menjelaskan, selama 2021 Polres Kotawaringin Timur dan jajaran mengungkap 121 kasus. Kasusnya tersebar di semua kecamatan, termasuk kemungkinan peredarannya juga ada di areal perkebunan kelapa sawit. 

Sementara itu sepanjang Januari 2022 ini, Polres Kotawaringin Timur bersama jajaran sudah mengungkap 12 kasus dengan barang bukti sekitar 4,5 ons sabu-sabu dengan tersangka 15 orang. 

Pengungkapan kasus narkoba di Kotawaringin Timur juga berdampak positif terhadap daerah lain karena bisa saja pengedar di daerah lain yang mengambil narkoba di Kotawaringin Timur

"Hari ini kita juga memusnahkan sabu-sabu senilai Rp200 juta. Itu diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa. Kita harus terus waspada karena peredaran narkoba ini menjadikan semua kalangan menjadi sasaran," demikian Syaifullah. 

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan pelayanan kesehatan dahulukan nilai kemanusiaan

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi perusahaan gelar operasi pasar minyak goreng

Baca juga: SOPD Kotim didorong lebih kreatif menggali PAD