Tes urine sarana deteksi peredaran narkoba di Lapas Sampit

id Tes urine sarana deteksi peredaran narkoba di Lapas Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Agung Supriyanto, lapas sampit

Tes urine sarana deteksi peredaran narkoba di Lapas Sampit

Pemeriksaan urine terhadap warga binaan pemasyarakatan dan pegawai Lapas Sampit, Sabtu (26/8/2023) lalu. ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah rutin melakukan tes urine secara mendadak untuk mendeteksi kemungkinan masuknya narkoba ke Lapas tersebut. 

"Kegiatan tes urine sengaja dilakukan secara mendadak untuk mengetahui kondisi sesungguhnya. Kegiatan ini disaksikan oleh aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian sinergitas dan transparansi," kata Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Kamis. 

Agung menjelaskan, berbagai upaya dilakukan dalam rangka deteksi dini, memberantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. 

Seperti Sabtu (26/8) lalu, pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui jika ada yang mengonsumsi narkoba di Lapas tersebut. Ini sebagai komitmen pihak Lapas dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas. 

Pemeriksaan urine tidak hanya terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), tetapi juga petugas atau sipir. Tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Sampit. 

Baca juga: Lapas Sampit tingkatkan pemeriksaan cegah barang terlarang

Kegiatan yang dilakukan secara mendadak ini disaksikan oleh tim gabungan bersama yaitu anggota TNI yaitu dari Sub Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit dan jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur.

"Seluruh jajaran Lapas Sampit terus mengimplementasikan komitmen bersamanya untuk perang terhadap narkoba dengan melakukan berbagai kegiatan untuk cegah tangkal dan memutus mata rantai peredaran narkoba, say no to drug," demikian Agung. 

Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus wakil Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit, Erikjon Sitohang mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 10 orang pegawai, termasuk Kalapas Sampit dan 22 orang WBP secara acak dari masing-masing blok huniannya.

"Dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh tim kesehatan Lapas dan setelah kami lakukan tes urine diketahui bahwa tidak terdapat seorangpun pegawai maupun WBP yang terindikasi mengonsumsi narkoba (negatif)," demikian Erikjon Sitohang. 

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi pencapaian dan dukungan PWI

Baca juga: Disbudpar Kotim gugah generasi muda mencintai museum

Baca juga: KPU Kotim semakin gencar sosialisasi pemilu kepada pemilih muda