Kuala Kapuas (ANTARA) - Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalani deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine Napza, untuk memastikan jajaran pemerintah daerah tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan hari ini kita sebut deteksi dini. Ini adalah salah satu program nasional dalam rangka mendeteksi penyakit-penyakit jahat seperti narkoba,” kata Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng Abdul Kadir di Kuala Kapuas, Senin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Program ini, menyasar seluruh sektor pemerintah, pendidikan, swasta, hingga organisasi penyelamatan.
“Hari ini pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Selain untuk mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga untuk mengedukasi seluruh aparat dan pegawai,” katanya.
Baca juga: Sebanyak 2.271 tenaga non ASN Kapuas resmi diangkat PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yunabut mengapresiasi pelaksanaan deteksi dini yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri.
Terkait alasan pelaksanaan tes urine, ia menjelaskan harapan dari pimpinan bahwa jajaran ASN, khususnya pejabat eselon II dan III, agar dapat menjadi contoh dan teladan untuk menetralisir peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.
Ia menekankan pejabat yang bersih dari narkoba merupakan bagian dari visi misi Bupati Kapuas menuju Kapuas Bersinar, Kapuas Bersih dari Narkoba.
“Manakala eselon II dan III bersih dari narkoba, maka ini sejalan dengan visi misi bupati bahwa Kapuas Bersinar. Kita harapkan hasilnya menunjukkan aparatur kita bersih,” katanya.
Tes urine yang berlangsung di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng ini, berjalan tertib. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemeriksaan ini juga mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.
Pemkab Kapuas berharap upaya ini semakin memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas narkoba.
Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi prestasi peserta MTQ dan Pesparani harumkan nama daerah
Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam berbagai bidang
Baca juga: Pemkab perkuat pemahaman cegah korupsi terhadap aparatur desa se-Kapuas
