Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa pelaksanaan tes kompetensi atau Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berdasarkan kedekatan atau titipan jabatan.
“Tes tidak berdasarkan kedekatan, tidak berdasarkan titipan, itu prinsipnya, semua berjalan objektif dan adil, sesuai kemampuan masing-masing peserta,” kata Ahmad Rifa’i di Palangka Raya, Selasa.
Pelaksanaan tes CACT kali ini, terang Rifa'i, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ASN yang berintegritas dan kompeten. Ia menjelaskan, Kabupaten Pulang Pisau sebelumnya telah melaksanakan tes serupa bagi pejabat Eselon III dan Eselon IV di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Banjarbaru Kalimantan Selatan.
“Pelaksanaan ini dilaksanakan agar seluruh jenjang jabatan mendapat kesempatan yang sama dalam evaluasi kemampuan,” ucapnya.
Baca juga: FT UMPR jajaki kerja sama strategis dengan PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Pulang Pisau
Dirinya mengatakan pelaksanaan tes CACT kali ini dilaksanakan di Kantor BKN Provinsi Kalimantan Tengah dan berlangsung selama empat hari. Pesertanya meliputi pejabat dari berbagai jenjang, mulai dari Eselon II dan IV, hingga jabatan fungsional dan pelaksana.
“Kita ingin ada persamaan persepsi, jangan mentang-mentang Eselon II tidak di tes, semua kita ratakan agar bisa melihat kemampuan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ahmad Rifa’i menambahkan hasil dari tes ini menjadi barometer untuk melihat profil serta kapasitas ASN di Pulang Pisau. Ia menjelaskan tes ini bukan hanya formalitas, tetapi untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mereka.
Dirinya mengatakan total peserta yang mengikuti tes CACT berjumlah 332 orang. Rinciannya terdiri dari eselon II sebanyak 24 orang, Eselon IV sebanyak 136 orang, Jabatan fungsional penyetaraan 123 orang, jabatan fungsional infasing dan pengadaan 17 orang, serta jabatan pelaksana 32 orang.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas aparatur kita melalui sistem seleksi yang adil, terukur, dan transparan,” demikian Ahmad Rifa’i.
Baca juga: Kejari Pulang Pisau geledah ruangan Sekda terkait dana hibah Pesparawi
Baca juga: Fraksi DPRD Pulang Pisau setujui tiga raperda
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pentingnya makna peringatan Hari Pahlawan
