
Pegawai Kejari Kapuas tes urine wujudkan lingkungan kerja bebas narkoba

Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan pemeriksaan urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Kami pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan kegiatan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” kata Kepala Kejari Kapuas, Rade Satya Parsaoran di sela kegiatan tersebut, Selasa.
Rade Satya mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dia mengapresiasi terlaksana kegiatan deteksi dini ini berkat dukungan dari berbagai pihak seperti dari BNN Provinsi Kalteng dan Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas.
“Tentunya kami mengharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas susun PJPK perkuat pembangunan berkelanjutan
Pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum.
Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas yang terdiri dari unsur Kesbangpol, tenaga medis, dan tim teknis melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap seluruh peserta yang telah dijadwalkan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng, Abdul Kadir, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” demikian Abdul Kadir.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas ini, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta.
Baca juga: Pejabat di Kapuas tes urine deteksi narkoba
Baca juga: Sebanyak 2.271 tenaga non ASN Kapuas resmi diangkat PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam berbagai bidang
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
