Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan kepada korban David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).
"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Mario menuturkan keterangan yang disampaikan saat BAP merupakan skenario karangannya sendiri agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David.
Selain itu, saat menjalani BAP, Mario mengaku mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan yang dilontarkan Shane kepadanya untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Mario menyatakan peran Shane yang menjadi perekam video merupakan perintahnya usai turun dari mobil Rubicon saat di TKP.
Hakim yang mendengar itu, kemudian menegaskan kembali apakah Mario menyampaikan hal tidak benar dalam BAP, Mario menjawab semua yang ditulisnya bohong.
"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan nada tegas.
"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario.
Mario menegaskan pihaknya kali ini mengatakan sejujur-jujurnya lantaran sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.
"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.
Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berlangsung pada Selasa ini pukul 09.00 WIB yang menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA).
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Berita Terkait
Akhirnya Mobil Rubicon Mario terjual, ini harganya
Kamis, 13 Juni 2024 8:56 Wib
Harga mobil Rubicon Mario Dandy diturunkan untuk tarik minat pembeli
Rabu, 15 Mei 2024 9:39 Wib
Kejari Jaksel kembali lelang Rubicon milik Mario Dandy
Senin, 13 Mei 2024 15:55 Wib
Mobil Rubicon milik Mario Dandy tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 16:01 Wib
Divonis lima tahun, Shane Lukas ajukan banding
Kamis, 7 September 2023 14:49 Wib
Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara
Kamis, 7 September 2023 14:46 Wib
Sidang vonis Mario Dandy dan Shane Lukas digelar hari ini
Kamis, 7 September 2023 10:34 Wib
Atlet sepeda asal Kalteng lolos PON 2024
Jumat, 25 Agustus 2023 20:06 Wib