DPRD Kalteng ingatkan seluruh proyek multiyears harus selesai tepat waktu

id Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi IV DPRD kalteng, Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, DPRD, kalteng, kalimantan ten

DPRD Kalteng ingatkan seluruh proyek multiyears harus selesai tepat waktu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Maruadi. ANTARA/Syamsuddin Hasan.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membidangi pembangunan infrastruktur dan ketenagakerjaan Maruadi, mengingatkan kepada seluruh kontraktor selaku pelaksana proyek multiyears pemerintah provinsi, agar memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu.

Program pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta lainnya yang masuk dalam proyek multiyears pemprov harus sudah selesai paling lambat akhir tahun 2023, kata Maruadi.

"Jadi, kami ingatkan kepada seluruh kontraktor untuk menyelesaikannya tepat waktu. Jangan sampai ada yang mangkrak dan melebihi ketentuan waktu pengerjaannya," kata dia.

Menurut Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) itu, apabila ada proyek multiyears yang pengerjaannya tidak tepat waktu, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pun diharapkan dapat menindak tegas semua kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Maruadi mengatakan bahwa saat ini ada sejumlah jalan jalan yang masuk proyek multiyears sudah hampir selesai. Namun, jika pun ada yang belum selesai hingga akhir tahun 2023, tentunya harus diberikan sanksi berupa denda dan sebagainya.

Baca juga: Waket DPRD Kalteng: Kemajuan pembangunan di Katingan mulai terlihat

"Saya tetap berharap perbaikan ruas jalan pada kegiatan Multiyears dapat selesai tepat waktu. Jadi, bisa dinikmati oleh masyarakat, dan roda perekonomian masyarakat juga dapat berjalan semakin lancar," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengakui bahwa waktu pelaksanaan proyek multiyears pemprov selama tiga tahun. Di mana awal pelaksanaannya dimulai awal tahun 2020, sehingga target penyelesaiannya di akhir tahun 2023.

"Itulah kenapa kami sangat berharap segala pekerjaan jalan multiyears dengan jangka waktu kegiatan 3 tahun, dapat diselesaikan tepat waktu," demikian Maruadi.

Baca juga: DPRD Kalteng : Penyandang disabilitas harus diakomodir secara optimal di pemilu 2024

Baca juga: Legislator Kotim sebut prosesi wisuda kelulusan sekolah tidak boleh dipaksakan


Baca juga: DPRD Kalteng bersyukur pengrusakan PAUD di Palangka Raya tak ada motif negatif